Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Bangun Monumen PDRI di Sumatera Barat

Kompas.com - 24/03/2021, 12:29 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan merealisasikan pembangunan Monumen Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, PDRI memiliki peran penting pada masa perjuangan kemerdekaan.

Menurut Mahfud, pemerintah telah merampungkan draf Instruksi Presiden terkait pembangunan monumen.

"Pentingnya pertemuan ini, pertama karena tadi belum ada payung hukum yang terpadu. Yang kedua, alasan nasionalisme. Sumbar itu terutama PDRI adalah mata rantai sejarah yang sangat penting bagi kelangsungan Republik," sebut Mahfud dalam rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Sejarah dan Peran PDRI

Menurut Mahfud, pembangunan monumen PDRI bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang sejarah berdirinya NKRI.

PDRI berperan dalam mempertahankan pemerintahan ketika Soekarno dan Hatta ditangkap Belanda.

"Kalau dulu tidak ada PDRI kira-kira Indonesia sudah bubar. Ketika Bung Karno ditangkap (Belanda), pemerintahan lumpuh. Tapi ada PDRI yang menyelamatkan dan membuat sambungan," ucap Mahfud.

"Sehingga pemerintahan dan negara tetap ada. Ketika Bung Karno, Bung Hatta bebas, baru balik lagi pemerintahan," tutur dia.

Baca juga: Tujuan PDRI

Saat ini, draf Inpres sudah disetujui oleh Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Draf tersebut akan diteruskan Mahfud ke Sekretariat Kabinet untuk ditelaah.

"Sehingga nanti Inpres itu sesudah dengan Sekretaris Kabinet, jika tidak ada masalah di Seskab, saya usul ke Presiden untuk dipresentasikan. Itu biasanya tidak lama. Jika sudah komplet akan lebih cepat," tutur Mahfud.

Adapun pembangunan monumen PDRI rencananya akan dilakukan di lima wilayah, yakni Kabupaten Agam, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok Selatan dan Kota Bukittinggi.

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Serius Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

PDRI pimpinan Sjafruddin Prawiranegara berdiri di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, pada 22 Desember 1948.

PDRI menjadi salah satu tonggak perjuangan bangsa, ketika pemerintahan Soekarno dan Hatta lumpuh.

Sjafruddin yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran, mendapatkan mandat sah dari Soekarno untuk menbentuk pemerintahan darurat di Sumatera.

Sehari setelah PDRi dibentuk, Sjafruddin menyampaikan pidato yang isinya menyatakan rakyat Indonesia akan tetap mendirikan pemerintahan baru, meski Soekarno dan Hatta ditangkap atau hilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com