Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Anggota DPR dari PDI-P Ihsan Yunus Terkait Suap Bansos Covid-19

Kompas.com - 25/02/2021, 13:17 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus dugaan suap bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020, pada Kamis (25/2/2021).

Salah satu saksi yang akan diperiksa KPK adalah anggota DPR dari Fraksi PDI-P yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, M Rakyan Ihsan Yunus. Saat ini, Ihsan sudah digeser dan bertugas di Komisi II.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, para saksi akan diperiksa sebagai saksi untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Kata KPK Soal Nama Kader PDI-P Ihsan Yunus yang Muncul Saat Rekonstruksi Kasus Suap Bansos Covid-19

Nama Ihsan Yunus muncul untuk kali pertama dalam kasus ini saat rekonstruksi terkait pengadaan bantuan sosial Covid-19.

Rekonstruksi itu dilakukan untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial yang juga politisi PDI-P, Juliari Batubara.

"Sekali lagi, rekontruksi ini dilakukan masih dalam kerangka pengembangan kasus suapnya, apakah ini berhenti di suap? Semuanya tergantung pada hasil penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 2 Februari 2021.

Kemudian, Ali Fikri mengatakan, saksi lain yang diperiksa yakni Direktur PT Asri Citra Pratama, Mutho Kuncoro, dan dua anggota tim pengadaan barang atau jasa bantuan sosial sembako dalam rangka penanganan Covid-19 yaitu Firmansyah dan Rizky Maulana.

Baca juga: KPK Geledah Rumah di Pulo Gadung Jaktim Terkait Kasus Bansos Covid-19

Selain itu, KPK juga akan memeriksa Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal, Munawir dan Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Juliari Peter Batubara, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta dari unsur swasta yakni Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.

Dalam kasus ini, mantan Mensos Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp 10.000 per paket sembako dari nilai Rp 300.000 per paket bansos.

Baca juga: Ketua KPK Tegaskan Tak Pandang Bulu Usut Suap Bansos Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com