JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di daerah Pulo Gadung Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dugaan kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 di Wilayah Jabodetabek.
“Berdasarkan informasi yang kami terima benar tim penyidik KPK dalam perkara dugaan korupsi Bansos di Kemensos melakukan penggeledahan sebuah rumah yang berada di daerah Pulo Gadung Jakarta Timur,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Dirut PT Tigapilar Agro Utama Didakwa Suap Juliari Batubara dan Pejabat Kemensos Rp 1,95 Miliar
Ali mengatakan, penggeledaha tersebut telah selesai dilakukan. Namun, sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Tim penyidik KPK dipastikan masih akan terus mengumpulkan bukti dan melengkapi pembuktian pemberkasan perkara dengan tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) dkk ini,” ucap Ali.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso dan dari unsur swasta, yaitu Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke .
Baca juga: Saksi Kasus Bansos Serahkan 2 Unit Sepeda Brompton ke KPK
Dalam kasus ini, mantan Mensos Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
"Fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp 10.000 per paket sembako dari nilai Rp 300.000 per paket bansos.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.