Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Pemilu Dinilai Kerap Jadi Arena Pertarungan Parpol

Kompas.com - 13/02/2021, 15:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari berpendapat, Undang-Undang (UU) Pemilu dan UU Pilkada sering direvisi.

Bahkan, ia menilai UU Pemilu justru kerap didebatkan atau muncul rencana revisi setiap lima tahun sekali. Hal ini yang kemudian menjadi pertanyaan pada publik.

"Kita ngapain setiap lima tahun direvisi? Menurut saya, salah satu alasannya adalah kepentingan politik," kata Qodari dalam diskusi daring Vox Point Indonesia bertajuk "Akrobatik Parpol di Balik Revisi UU Pemilu" Sabtu (13/2/2021).

Menurutnya, revisi UU Pemilu merupakan arena pertarungan politik antara partai menengah-besar dan partai kecil di parlemen, khususnya wacana ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Baca juga: Perludem Sayangkan Jika DPR Tak Jadi Revisi UU Pemilu

Partai menengah dan besar, kata dia, seolah berupaya "memperbesar" kekuasaannya di parlemen dengan cara memangkas jumlah partai politik (parpol) yang ada di DPR.

"Dengan cara 'konstitusional' cara menyederhanakan dalam sistem kepartaian pemilu itu ada macam-macam. Salah satu yang biasa dipraktikkan adalah negara menaikkan parliamentary threshold (PT). Salah satu cara lain dengan mengecilkan jumlah kursi di dapil," jelasnya.

Oleh karena itu, ia memprediksi yang akan terjadi nanti terkait RUU Pemilu adalah proses tawar menawar antar parpol besar dan parpol kecil.

"Akan ada tawar menawar antar parpol yang besar yang ini PT-nya naik dengan yang tak ingin PT nya naik karena kalau PT-nya naik mereka nanti tidak lolos PT," ucapnya.

Dengan demikian, partai-partai kecil pun juga memiliki strategi lain untuk bertahan di parlemen. Caranya adalah dengan memasukkan pasal-pasal yang mengganggu atau merepotkan kepentingan partai besar.

Misalnya, kata dia, adanya syarat ketentuan calon presiden (capres) harus sarjana dan lainnya.

"Ini kan isu basi karena sudah belasan tahun kita mondar-mandir bicara itu. Kok kita sekarang ulangi yang sama lagi," imbuh Qodari.

Berbagai fraksi partai politik saling beradu argumen untuk menetapkan angka ambang batas parlemen tetap pada angka 4 persen, atau naik di angka 5 persen hingga 7 persen.

Begitu juga dengan ambang batas presiden. Fraksi di DPR belum sepakat untuk menurunkan ambang batas atau tetap dengan ketentuan saat ini.

Namun di sisi lain, untuk kasus RUU Pemilu di 2021 ini, ia menilai bahwa beberapa pihak merasakan adanya masalah apabila pemilu dilaksanakan serentak pada 2024.

Ia berpendapat, berkaca pada Pemilu serentak 2019, ada dampak bagi anggota atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) kelelahan karena menghitung surat suara yang lebih banyak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com