Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bicara soal Indeks Demokrasi Indonesia, Syaikhu Singgung Kasus FPI dan Perumusan UU Cipta Kerja

Kompas.com - 12/02/2021, 18:08 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan, Economist Intelligence Unit baru saja merilis laporan terbaru tentang indeks demokrasi negara-negara di dunia tahun 2020.

Indeks demokrasi Indonesia, kata Syaikhu, mengalami penurunan dengan skor 6,3 yang menjadikan skor terendah sejak 14 tahun terakhir.

“Yang membuat kita sedih adalah Indonesia masuk dalam kategori cacat demokrasi,” kata Syaikhu dalam acara Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR RI, Jumat (12/1/2021).

Baca juga: Perludem Prihatin Peringkat Indeks Demokrasi Indonesia Stagnan, dan Skor Turun

Selain itu, Syaikhu menyebut, kebebasan sipil di Indonesia menjadi salah satu indikator yang memiliki skor rendah yaitu 5,59.

“Data tersebut tidak bisa dipungkiri jika kita bersama-sama merefleksikan bagaimana proses demokrasi berjalan di negara kita akhir-akhir ini,” ucap dia.

Syaikhu mengatakan, setidaknya ada empat catatan krusial tentang penyelanggaraan demokrasi di Indonesia yang terdiri aspek partisipasi publik, kebebasan sipil, jaminan atas hak asasi manusia, dan penegakan hukum.

Pada aspek pastisipasi publik, menurut Syaikhu, banyak pihak menilai partisipasi publik dalam proses perumusan kebijakan menjadi sangat tergerus.

“Misalnya yang paling nyata dan mencolok tampak saat perumusan RUU Cipta Kerja, publik mayoritas merasa tidak dilibatkan secara penuh dalam proses perumusan,” kata Syaikhu.

Berbagai aksi demonstrasi dari rakyat, kata dia, seolah-olah hanya dianggap angin lalu oleh pemangku kebijakan.

Padahal, menurut Syaikhu, partisipasi publik sangat penting dibutuhkan dalam rangka menciptakan good governance.

Baca juga: Revisi UU Pemilu Dinilai Bisa Tingkatkan Indeks Demokrasi Indonesia

Kemudian, pada aspek kebebasan sipil, lanjut Syaikhu, berdasarkan data Kontras, kebebasan sipil di Indonesia semakin terancam.

Data Kontras yang dirilis tahun 2020 yang lalu, kata dia, menunjukkan bahwa sepanjang satu tahun terakhir, telah terjadi 158 kasus terkait pelanggaran, pembatasan dan serangan terhadap kebabasan sipil yang meliputi hak asosiasi, hak berkumpul, dan hak berekspresi.

Padahal, menurut Syaikhu, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pada Pasal 28 e Ayat 3 telah memberikan jaminnan bagi kebabasan sipil.

Lebih lanjut, Syaikut mengatakan, pada aspek jaminan atas hak asasi manusia juga mengalami krisis.

Ia menyebut, telah terjadi intimidasi pada mahasiswa, jurnalis, dan aktivis yang mencoba menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com