Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bicara soal Indeks Demokrasi Indonesia, Syaikhu Singgung Kasus FPI dan Perumusan UU Cipta Kerja

Kompas.com - 12/02/2021, 18:08 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan, Economist Intelligence Unit baru saja merilis laporan terbaru tentang indeks demokrasi negara-negara di dunia tahun 2020.

Indeks demokrasi Indonesia, kata Syaikhu, mengalami penurunan dengan skor 6,3 yang menjadikan skor terendah sejak 14 tahun terakhir.

“Yang membuat kita sedih adalah Indonesia masuk dalam kategori cacat demokrasi,” kata Syaikhu dalam acara Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR RI, Jumat (12/1/2021).

Baca juga: Perludem Prihatin Peringkat Indeks Demokrasi Indonesia Stagnan, dan Skor Turun

Selain itu, Syaikhu menyebut, kebebasan sipil di Indonesia menjadi salah satu indikator yang memiliki skor rendah yaitu 5,59.

“Data tersebut tidak bisa dipungkiri jika kita bersama-sama merefleksikan bagaimana proses demokrasi berjalan di negara kita akhir-akhir ini,” ucap dia.

Syaikhu mengatakan, setidaknya ada empat catatan krusial tentang penyelanggaraan demokrasi di Indonesia yang terdiri aspek partisipasi publik, kebebasan sipil, jaminan atas hak asasi manusia, dan penegakan hukum.

Pada aspek pastisipasi publik, menurut Syaikhu, banyak pihak menilai partisipasi publik dalam proses perumusan kebijakan menjadi sangat tergerus.

“Misalnya yang paling nyata dan mencolok tampak saat perumusan RUU Cipta Kerja, publik mayoritas merasa tidak dilibatkan secara penuh dalam proses perumusan,” kata Syaikhu.

Berbagai aksi demonstrasi dari rakyat, kata dia, seolah-olah hanya dianggap angin lalu oleh pemangku kebijakan.

Padahal, menurut Syaikhu, partisipasi publik sangat penting dibutuhkan dalam rangka menciptakan good governance.

Baca juga: Revisi UU Pemilu Dinilai Bisa Tingkatkan Indeks Demokrasi Indonesia

Kemudian, pada aspek kebebasan sipil, lanjut Syaikhu, berdasarkan data Kontras, kebebasan sipil di Indonesia semakin terancam.

Data Kontras yang dirilis tahun 2020 yang lalu, kata dia, menunjukkan bahwa sepanjang satu tahun terakhir, telah terjadi 158 kasus terkait pelanggaran, pembatasan dan serangan terhadap kebabasan sipil yang meliputi hak asosiasi, hak berkumpul, dan hak berekspresi.

Padahal, menurut Syaikhu, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pada Pasal 28 e Ayat 3 telah memberikan jaminnan bagi kebabasan sipil.

Lebih lanjut, Syaikut mengatakan, pada aspek jaminan atas hak asasi manusia juga mengalami krisis.

Ia menyebut, telah terjadi intimidasi pada mahasiswa, jurnalis, dan aktivis yang mencoba menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com