Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Pemilu Dinilai Bisa Tingkatkan Indeks Demokrasi Indonesia

Kompas.com - 07/02/2021, 22:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Netgrit, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai revisi Undang-undang (UU) Pemilu bisa berdampak positif untuk meningkatkan indeks demokrasi Indonesia.

"Ini sangat baik sekali bagi aktivitas proses kenegaraan dan ini akan meningkatkan indeks demokrasi," ujar Ferry dalam webinar "Maju-Mundur Revisi Undang-undang Pemilu" yang digelar Perludem, Minggu (7/2/2021).

Selain dampak lain jika UU Pemilu diperbaiki adalah menguatnya peran kelembagaan penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU).

Baca juga: Perludem: Aneh Jika Partai dan Pemerintah Enggan UU Pemilu Direvisi

Kemudian, revisi UU Pemilu juga dapat berimplikasi terhadap penguatan peserta Pemilu maupun partai politik.

Akan tetapi, yang tak kalah penting adalah potensi terjadinya penguatan kesadaran politik masyarakat.

Jika itu terjadi, Pemilu ke depannya dapat dianggap sebagai bagian yang sangat penting oleh semua elemen.

Baca juga: Puskapol UI Nilai UU Pemilu Perlu Dibahas, Banyak Persoalan Harus Diselesaikan

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata dia, UU Pemilu saat ini perlu direvisi secara komprehensif, bukan semata hanya tumbal sulam kekurangan atas penyelenggaraan sebelumnya.

"Jadi sebuah keniscayaan proses yang harus didesain (direvisi)," kata Ferry.

Ferry menyebutkan, situasi saat ini sudah sangat ideal untuk merevisi UU Pemilu.

Hal itu tak lepas dari banyaknya catatan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

"Sebenarnya ini adalah satu masa yang pas sekali untuk perbaikan terkait Pemilu ke depan," ucap dia.

Baca juga: Revisi UU Dinilai Tepat untuk Perbaiki Penyelenggaraan Pemilu

DPR tengah menggodok revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). RUU ini masuk dalam daftar 33 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Komisi II DPR mengusulkan revisi Pemilu ini ke Badan Legislasi (Baleg) pada Senin (16/11/2020) lalu, dengan alasan terjadi tumpang tindih pasal dalam UU Pemilu dan UU Pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com