Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Covid-19 Meningkat, Ombudsman Sebut Limbah Medis Bisa 200 Ton Per Hari

Kompas.com - 04/02/2021, 16:03 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Ombudsman RI mengungkapkan, limbah medis yang tidak terolah dapat mencapai 200 ton per hari akibat meningkatnya jumlah pasien Covid-19.

“Jika tidak diimbangi dengan pengelolaan limbah medis yang seharusnya, yang sesuai dengan timbulan limbah medis, maka total limbah medis yang tidak terolah berpotensi mencapai 200 ton per hari karena adanya peningkatan jumlah pasien saat Covid-19,” ujar anggota tim peneliti, Mory Yana Gultom, saat konferensi pers daring, Kamis (4/2/2021).

Mory merinci, jumlah limbah medis yang tidak terolah di tahun 2020 sebanyak 70 ton per hari.

Baca juga: Fakta di Balik Temuan 17 Kantong Limbah Medis Diduga Covid-19 di Kabupaten Bogor, Polisi Buru Pelaku

Kemudian, jumlahnya ditambah dengan limbah medis dari pasien Covid-19 yang sedang dirawat di rumah sakit.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit rata-rata sebesar 40 persen dari total kasus aktif.

Ombudsman merujuk pada data kasus aktif di Tanah Air per 31 Januari 2021 yakni total sekitar 175.000 orang.

Dengan begitu, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit berjumlah sekitar 70.000 orang.

“Jika 1,88 kilogram per pasien per hari, maka jumlah timbulan limbah medis dari Covid-19 saja bisa mencapai 138 ton per hari,” kata dia.

Baca juga: Limbah Medis Berbahaya Ditemukan Warga di Lahan Kosong, Diduga Sengaja Dibuang

Maka dari itu, Ombudsman melakukan kajian yang dilakukan di sejumlah daerah, antara lain Jawa Barat, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Maluku, Bali, hingga Papua.

Sejumlah temuannya yakni belum ada perda terkait pengelolaan limbah medis, insinerator tidak berizin, mayoritas fasilitas pelayanan kesehatan tidak melakukan pemilahan sejak awal, hingga alat angkut tidak sesuai standar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com