Salin Artikel

Pasien Covid-19 Meningkat, Ombudsman Sebut Limbah Medis Bisa 200 Ton Per Hari

“Jika tidak diimbangi dengan pengelolaan limbah medis yang seharusnya, yang sesuai dengan timbulan limbah medis, maka total limbah medis yang tidak terolah berpotensi mencapai 200 ton per hari karena adanya peningkatan jumlah pasien saat Covid-19,” ujar anggota tim peneliti, Mory Yana Gultom, saat konferensi pers daring, Kamis (4/2/2021).

Mory merinci, jumlah limbah medis yang tidak terolah di tahun 2020 sebanyak 70 ton per hari.

Kemudian, jumlahnya ditambah dengan limbah medis dari pasien Covid-19 yang sedang dirawat di rumah sakit.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit rata-rata sebesar 40 persen dari total kasus aktif.

Ombudsman merujuk pada data kasus aktif di Tanah Air per 31 Januari 2021 yakni total sekitar 175.000 orang.

Dengan begitu, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit berjumlah sekitar 70.000 orang.

“Jika 1,88 kilogram per pasien per hari, maka jumlah timbulan limbah medis dari Covid-19 saja bisa mencapai 138 ton per hari,” kata dia.

Maka dari itu, Ombudsman melakukan kajian yang dilakukan di sejumlah daerah, antara lain Jawa Barat, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Maluku, Bali, hingga Papua.

Sejumlah temuannya yakni belum ada perda terkait pengelolaan limbah medis, insinerator tidak berizin, mayoritas fasilitas pelayanan kesehatan tidak melakukan pemilahan sejak awal, hingga alat angkut tidak sesuai standar.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/04/16032061/pasien-covid-19-meningkat-ombudsman-sebut-limbah-medis-bisa-200-ton-per-hari

Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke