Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Supaya Pilot hingga Tukang Ojek Divaksin, Budi Karya Sebut Sudah Bilang ke Menkes

Kompas.com - 03/02/2021, 17:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku telah mengirim surat kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar para pelaku sektor transportasi dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Tak hanya itu, Budi Karya juga sudah berbicara langsung kepada Budi Gunadi.

Menurutnya, Kementerian Kesehatan menyatakan akan menindaklanjuti permintaan tersebut.

"Saya juga sudah sampaikan secara lisan. Ini akan menjadi perhatian dari Kementerian Kesehatan untuk operator transportasi dari tukang ojek, juga supir taksi dan sebagainya termasuk pilot dan pramugari mendapat perhatian," kata Budi dalam rapat kerja Komisi V DPR, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Curhat Pilot Jadi Kuli Bangunan, Dipecat karena Pandemi Covid-19

Hal itu disampaikan Budi menanggapi pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi V Ridwan Bae yang mengusulkan agar Kementerian Perhubungan menginstruksikan maskapai penerbangan untuk memvaksinasi para pramugari dan pramugara.

Menurut Ridwan, para pramugari dan pramugara perlu divaksinasi karena mereka adalah orang-orang yang bertemu langsung dengan penumpang.

"Pak Menteri perlu menginformasikan atau menginstruksikan kepada seluruh penerbangan ini agar pramugari pramugara itu dikasih vaksinasi mereka semuanya, supaya para penumpang lebih tenang pada saat kita naik," kata dia.

Baca juga: Airlangga: Presiden Minta Volume Vaksinasi Covid-19 Ditingkatkan

Pemerintah menargetkan akan melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap total 181.554.465 orang penduduk Indonesia atau sekitar 70 persen dari total populasi.

Hal itu dilakukan untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity terhadap penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu.

Vaksinasi Covid-19 diberikan sebanyak dua dosis dan penyuntikannya dilakukan sebanyak dua kali dalam rentang 14 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com