Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan hingga 70 Persen Penduduk Indonesia Divaksin

Kompas.com - 15/01/2021, 16:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan setelah melakukan vaksinasi, termasuk menahan diri untuk berkerumun atau bepergian.

Hal ini karena, menurutnya vaksin baru akan bekerja memberikan antibodi setelah hari ke-14 pelaksanaan vaksin kedua.

"Harus tunggu dulu. Tahan dulu bepergian atau berkerumun hingga setelah pelaksanaan vaksin kedua. 14 hari setelah vaksin kedua. Ingat, tidak 100 persen membuat kebal, hanya 65 persen efikasi untuk Sinovac ini," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/1/2021).

"Antibodi keluar itu hari ke-14 setelah vaksin kedua. Kalau vaksin pertama sih masih sedikit ya antibodinya," sambung dia.

Baca juga: Vaksinasi Tak Membuat Orang Kebal Virus 100 Persen, IDI: Tetap Waspada Covid-19

Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat terus menjalankan protokol kesehatan meski sudah divaksin.

Ia mengatakan, semua pihak berkewajiban menjalankan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan hingga saat 70 persen masyarakat tervaksin.

"Tetap protokol kesehatan, selama sebelum 70 persen penduduk Indonesia tervaksin," kata Slamet.

Slamet juga meminta agar pemerintah dapat mempercepat program vaksinasi ke 70 persen penduduk Indonesia.

Baca juga: IDI Harap Narasi Hukuman Pidana Bagi Penolak Vaksin Dikurangi, Ini Alasannya

Ia berharap, upaya pemerintah ini dapat terwujud dengan adanya penyediaan vaksin yang tidak hanya dari Sinovac. Namun, diiringi dengan kemudahan proses perizinan masuk vaksin.

"Sudah bagus kan, pemerintah mengandalkan berbagai vaksin kan tidak hanya Sinovac. Maksud saya, perizinan masuk vaksin itu ya jangan dipersulit. Benar-benar dipermudah, yang penting harus melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," jelasnya.

Menurut dia, proses perizinan yang cepat itu diperlukan karena situasi pandemi saat ini saling kejar-kejaran dengan waktu.

Bahkan dirinya berharap, agar proses percepatan vaksinasi itu dapat selesai dalam satu tahun dengan menargetkan 180 juta penduduk tervaksin.

"Kalau perlu, ya kalau tidak bisa ya dua tahun," tambah dia.

Baca juga: IDI Nilai Opsi Vaksin Mandiri Harus Ada Agar Vaksinasi Berjalan Cepat

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa proses percepatan ini harus melibatkan pihak swasta.

Slamet membandingkan proses percepatan vaksinasi seharusnya berkaca pada proses penyediaan rapid test untuk swasta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com