Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan hingga 70 Persen Penduduk Indonesia Divaksin

Kompas.com - 15/01/2021, 16:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan setelah melakukan vaksinasi, termasuk menahan diri untuk berkerumun atau bepergian.

Hal ini karena, menurutnya vaksin baru akan bekerja memberikan antibodi setelah hari ke-14 pelaksanaan vaksin kedua.

"Harus tunggu dulu. Tahan dulu bepergian atau berkerumun hingga setelah pelaksanaan vaksin kedua. 14 hari setelah vaksin kedua. Ingat, tidak 100 persen membuat kebal, hanya 65 persen efikasi untuk Sinovac ini," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/1/2021).

"Antibodi keluar itu hari ke-14 setelah vaksin kedua. Kalau vaksin pertama sih masih sedikit ya antibodinya," sambung dia.

Baca juga: Vaksinasi Tak Membuat Orang Kebal Virus 100 Persen, IDI: Tetap Waspada Covid-19

Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat terus menjalankan protokol kesehatan meski sudah divaksin.

Ia mengatakan, semua pihak berkewajiban menjalankan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan hingga saat 70 persen masyarakat tervaksin.

"Tetap protokol kesehatan, selama sebelum 70 persen penduduk Indonesia tervaksin," kata Slamet.

Slamet juga meminta agar pemerintah dapat mempercepat program vaksinasi ke 70 persen penduduk Indonesia.

Baca juga: IDI Harap Narasi Hukuman Pidana Bagi Penolak Vaksin Dikurangi, Ini Alasannya

Ia berharap, upaya pemerintah ini dapat terwujud dengan adanya penyediaan vaksin yang tidak hanya dari Sinovac. Namun, diiringi dengan kemudahan proses perizinan masuk vaksin.

"Sudah bagus kan, pemerintah mengandalkan berbagai vaksin kan tidak hanya Sinovac. Maksud saya, perizinan masuk vaksin itu ya jangan dipersulit. Benar-benar dipermudah, yang penting harus melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," jelasnya.

Menurut dia, proses perizinan yang cepat itu diperlukan karena situasi pandemi saat ini saling kejar-kejaran dengan waktu.

Bahkan dirinya berharap, agar proses percepatan vaksinasi itu dapat selesai dalam satu tahun dengan menargetkan 180 juta penduduk tervaksin.

"Kalau perlu, ya kalau tidak bisa ya dua tahun," tambah dia.

Baca juga: IDI Nilai Opsi Vaksin Mandiri Harus Ada Agar Vaksinasi Berjalan Cepat

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa proses percepatan ini harus melibatkan pihak swasta.

Slamet membandingkan proses percepatan vaksinasi seharusnya berkaca pada proses penyediaan rapid test untuk swasta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com