Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Perintahkan Risma dan Kepala BNPB ke Lokasi Gempa Mamuju

Kompas.com - 15/01/2021, 11:21 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke lokasi bencana gempa Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (15/1/2021).

Hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Egy Massadiah.

"Mendengar kabar terjadinya gempa di Mamuju, Sulawesi Barat, Presiden memerintahkan Doni Monardo dan Mensos Risma berangkat ke Mamuju," kata Tenaga Ahli BNPB Egy Massadiah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (15/1/2021).

Padahal seharusnya Doni siap siap melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat bersama sejumlah anggota DPR RI dari Komisi 8.

Namun, karena perintah Jokowi tersebut, Doni mengubah rencana perjalanannya.

Baca juga: Kantor Airnav dan Tower Pemandu Lalu Lintas di Bandara Mamuju Rusak Berat akibat Gempa

Sebelum bertolak ke Mamuju, lanjut Egy, Kepala BNPB Doni juga langsung memberikan instruksi mengirimkan helikopter ke lokasi bencana.

Ia menyebutkan, ada empat helikopter yang dikerahkan menuju Mamuju, Sulawesi Barat.

"Doni juga langsung menginstruksikan helikopter BNPB menuju lokasi bencana. Ada empat helikopter BNPB dikerahkan," ujarnya.

Saat ini, dirinya bersama Doni Monardo sudah take off menuju Mamuju, Sulawesi Barat.

Baca juga: DPR Minta Pemda Tanggap Darurat dan Selamatkan Korban Gempa Majene

Pada Jumat (15/1/2021) sekitar pukul 02.30 Wita, gempa susulan dengan getaran lebih kuat, magnitudo 6,2, mengguncang wilayah Sulawesi Barat (Sulbar).

Tiga kali gempa susulan yang terasa hingga Kota Makassar dengan durasi lebih lama.

Sebelumnya, Kamis (14/1/2021), gempa dengan magnitudo 5,9 mengguncang wilayah Majene sekitar pukul 14.30 Wita.

Saat terjadi gempa susulan, sejumlah warga di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com