Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mulai Hari ini, Begini Aturan Perjalanan dari dan ke Jawa-Bali

Kompas.com - 11/01/2021, 09:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali berlaku mulai Senin (11/1/2021) hari ini.

Pemberlakuan PPKM hampir mirip dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang selama ini sudah berlaku.

Namun, PPKM memiliki sejumlah ketentuan baru untuk membatasi aktivitas masyarakat.

PPKM/PSBB akan membatasi sejumlah kegiatan, dari bekerja, beribadah, bersekolah, hingga wisata.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Berlaku Hari Ini, Berikut Kegiatan yang Dibatasi dan Aturannya

Aturan pelaksanaan PSBB Jawa-Bali tersebut salah satunya tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Berdasarkan beleid Instruksi Mendagri tersebut, aturan terbaru tentang PSBB ini meminta kepala daerah di Jawa-Bali untuk memberlakukan pembatasan kegiatan yang rawan menimbulkan penularan Covid-19, mulai dari kegiatan di perkantoran, belajar mengajar.

Kemudian, di sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, kegiatan restoran, kegiatan konstruksi, hingga kegiatan ibadah di tempat ibadah.

Selain instruksi Mendagri, Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 yang mengatur ketentuan perjalanan untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).

SE itu merupakan tindak lanjut atas kebijakan PPKM pemerintah.

Baca juga: PPKM di Depok Dimulai Hari Ini, Pasar Tutup Pukul 15.00, Pesta Khitanan Wajib Lapor Kelurahan

Adapun SE tersebut adalah perpanjangan dari SE sebelumnya, yakni SE Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 yang berlaku hingga 8 Januari 2021.

Dalam SE terbaru ini, dijabarkan syarat perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam Pulau Jawa, baik antar-provinsi/kabupaten/kota.

Berikut ini rincian ketentuan lengkapnya:

1. Random check rapid test

Bagi pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi umum darat, sewaktu-waktu akan dilakukan tes acak (random check) rapid test antigen bila diperlukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 daerah.

2. Syarat RT-PCR atau rapid test antigen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com