Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Pemerintah Pastikan Pengawasan Penyaluran Bansos Diperketat

Kompas.com - 05/01/2021, 11:52 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan bahwa pemerintah telah memperketat pengawasan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) untuk mencegah penyimpangan.

Salah satu pengetatan pengawasan tersebut adalah dengan melibatkan masyarakat. Publik, kata Muhadjir, bisa mengawasi langsung bersama pemerintah daerah. 

"Presiden Jokowi sudah mengundang para gubernur seluruh Indonesia dan meminta kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota agar aktif melakukan pengawasan, pengendalian terhadap penyaluran bansos," ujar Muhadjir saat wawancara dengan Kompas TV, dikutip dari siaran pers, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Daftar 101 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jakarta

Kepada masyarakat, Muhadjir juga meminta agar mereka berani melapor apabila terjadi penyimpangan bansos tersebut.

Apalagi pada tahun 2021, pemerintah memutuskan bansos disalurkan dalam bentuk tunai.

"Misalnya kalau mengalami pemotongan sejumlah dana bansos dari yang sudah ditetapkan pemerintah. Masyarakat diharapkan lebih berani melapor kalau terjadi penyimpangan," kata dia.

Muhadjir mengatakan besaran dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000 per bulan.

Dana tersebut diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 4 bulan mulai Januari hingga April 2021.

"Presiden sudah mewanti-wanti tidak ada pemotongan dana bansos, termasuk biaya transaksi di bank. Begitu uang masuk ke bank harus segera dimasukkan ke rekening mereka yang berhak dan diberitahu supaya segera diambil," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah mewanti-wanti agar tak ada pemotongan terkait proses penyaluran bansos untuk masyarakat.

Baca juga: UPDATE 5 Januari: Hampir 4.000 Pasien Covid-19 Huni RSD Wisma Atlet

Jokowi menegaskan bahwa bansos harus disalurkan secara utuh.

Hal ini dikatakan Jokowi saat meluncurkan bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2021).

"Ini juga saya ulang-ulang terus, agar bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan. Supaya diingatkan ini kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini diberitahu, tidak ada potongan-potongan," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com