Salah satu pengetatan pengawasan tersebut adalah dengan melibatkan masyarakat. Publik, kata Muhadjir, bisa mengawasi langsung bersama pemerintah daerah.
"Presiden Jokowi sudah mengundang para gubernur seluruh Indonesia dan meminta kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota agar aktif melakukan pengawasan, pengendalian terhadap penyaluran bansos," ujar Muhadjir saat wawancara dengan Kompas TV, dikutip dari siaran pers, Selasa (5/1/2021).
Kepada masyarakat, Muhadjir juga meminta agar mereka berani melapor apabila terjadi penyimpangan bansos tersebut.
Apalagi pada tahun 2021, pemerintah memutuskan bansos disalurkan dalam bentuk tunai.
"Misalnya kalau mengalami pemotongan sejumlah dana bansos dari yang sudah ditetapkan pemerintah. Masyarakat diharapkan lebih berani melapor kalau terjadi penyimpangan," kata dia.
Muhadjir mengatakan besaran dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000 per bulan.
Dana tersebut diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 4 bulan mulai Januari hingga April 2021.
"Presiden sudah mewanti-wanti tidak ada pemotongan dana bansos, termasuk biaya transaksi di bank. Begitu uang masuk ke bank harus segera dimasukkan ke rekening mereka yang berhak dan diberitahu supaya segera diambil," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah mewanti-wanti agar tak ada pemotongan terkait proses penyaluran bansos untuk masyarakat.
Jokowi menegaskan bahwa bansos harus disalurkan secara utuh.
Hal ini dikatakan Jokowi saat meluncurkan bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2021).
"Ini juga saya ulang-ulang terus, agar bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan. Supaya diingatkan ini kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini diberitahu, tidak ada potongan-potongan," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/05/11523711/menko-pmk-pemerintah-pastikan-pengawasan-penyaluran-bansos-diperketat