Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menantu Mantan Sekretaris MA Nurhadi Disebut Punya Kredit Macet Rp 97,8 Miliar

Kompas.com - 18/11/2020, 20:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rahmat Santoso menyebut, Rezky Herbiyono memiliki kredit macet senilai Rp 97,8 Miliar di Bank Bukopin. Rezky merupakan menantu Nurhadi.

Hal itu disampaikan Rahmat saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky, Rabu (18/11/2020).

"Saya diberi teguran dari Bank Bukopin untuk Rezky, lalu Pak Nurhadi kaget dan marah-marah dengan mengatakan, 'Saya juga tahu bank, kamu jangan fitnah'. Saya bilang saya tidak ngerti, Bank Bukopin mengatakan macet sekitar Rp 97 miliar," kata Rahmat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, dikutip dari ANTARA.

Baca juga: KPK Sebut Eks Sekretaris MA Nurhadi Dibantu Saudaranya Selama Buron

Rahmat mengatakan, Rezky menjaminkan sejumlah aset seperti rumah di Hang Lekir Jakarta, rumah di Sidosermo Surabaya, kebun sawit, dan aset lainnya.

Padahal, aset-aset tersebut bukan atas nama Rezky melainkan atas nama Tin Zuraida yang merupakan istri Nurhadi dan Rizki Aulia yang merupakan istri Rezky sekaligus anak Nurhadi dan Tin.

Rahmat pun akhirnya menyarankan kepada pihak Bank Bukopin untuk mengirim surat kepada Nurhadi.

"Saya sendiri kaget karena aset ini nama keponakan saya Lia dan Ibu Tin Zuraida, jadi mereka juga tidak tahu dijaminkan, saya juga bingung, saya sempat ribut sama Pak Nurhadi dan Pak Nurhadi mengatakan, 'Kamu jangan fitnah, loh'," ungkap Rahmat.

Baca juga: Periksa Istri Nurhadi, KPK Konfirmasi soal Pelat RFO yang Digunakan Hiendra Seonjoto

Kemudian, untuk menyelesaikan persoalan utang piutang Rezky dengan Bank Bukopin, Nurhadi meminta bantuan Rahmat.

Namun, karena Rahmat tidak punya cukup uang untuk melunasi kredit macet itu maka Nurhadi menawarkan agar Rahmat membeli rumah keluarga Nurhadi di Hang Lekir, Jakarta.

"Saya akhirnya beli rumah itu tetapi uangnya kurang, jadi saya pakai uang bank lagi. Rumah Hang Lekir sekitar Rp 20 miliar, lalu saya masukkan (jaminkan) lagi ke Bank Bukopin menjadi Rp 35 miliar atau Rp 40 miliar," ungkap Rahmat.

Baca juga: Saksi Sebut Menantu Nurhadi Minta Rp 500 Juta untuk Urus Perkara

Rahmat menambahkan, ia sempat berniat menjual rumah tersebut namun belum juga terlaksana.

"Jadi, aset di Hang Lekir atas nama saya, tadinya mau saya jual tetapi harga aset turun terus, apalagi kondisi seperti sekarang ini, saya tidak kuat bayar bank, jadi saya minta tolong kepada kawan saya untuk beli rumah itu," kata Rahmat.

Dalam kasus ini, Rezky dan Nurhadi didakwa menerima suap senilai Rp 45,7 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara yang melibatkan Hiendra.

Selain didakwa menerima suap, Nurhadi dan Rezky juga didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp 37,287 dari sejumlah pihak yang berperkara.

Atas perbuatannya itu, Nurhadi dan Rezky didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B UU Tipikor jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com