Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Menantu Nurhadi Minta Rp 500 Juta untuk Urus Perkara

Kompas.com - 11/11/2020, 14:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur CV Mulya Jaya Abadi Agung Dewanto mengungkapkan, menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Herbiyono, sempat menawarinya bantuan mengurus perkara hukum dengan imbalan uang Rp 500 juta.

Hal disampaikan Agung saat bersaksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA dengan terdakwa Nuhadi dan Rezky.

"Pak Rezky tanya ke saya, 'ini pengurusannya jadi dibantu tidak Pak?' Saya tidak punya apa-apa jadi kalau bagi hasil saya mau tapi kalau minta uang di depan saya tidak ada uang lagi. Dia (Rezky) minta Rp 500 juta, Rp 250 juga di depan baru setelahnya Rp 250 juta di belakang," kata Agung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/11/2020), dikutip dari Antara.

Baca juga: Saksi Ungkap Menantu Nurhadi Terima Uang Miliaran Rupiah

Agung memaparkan pertemuannya dengan Rezky tersebut bermula ketika ia dan kawannya, Albert Jaya Saputra, menjadi korban penipuan Rp 18 miliar.

Keduanya ditawari oleh seorang notaris bernama Dewi bahwa ada orang yang dapat membantu pengurusan kasus, yakni Nurhadi.

Saat itu, Agung mengaku tidak mengenal Nurhadi. Namun ia akhirnya menuruti permintaan Devi untuk bertemu Nurhadi.

"Saya memang pernah dengar di media namanya Pak Nurhadi sebagai Sekretaris MA akhirnya diatur pertemuan oleh Devi untuk bertemu Pak Nurhadi pada 27 Mei 2017 di hotel Shangri-La," ungkap Agung.

Baca juga: Saksi Sebut Menantu Nurhadi Beli Kebun Sawit Rp 13 Miliar

Agung mengatakan, saat ia hendak bertemu dengan Nurhadi di Hotel Shangri-La, mereka justru bertemu dengan Rezky.

Pertemuan tersebut, kata Agung, hanya berlangsung 15 menit. Beberapa hari kemudian, Agung kembali bertemu dengan Rezky di suatu tempat di Jalan Bawean, Surabaya.

"Saat itu saya dan Albert menyerahkan data ke Pak Rezky, paling pertemuan tidak lebih 15 menit. Dia (Rezky) juga cerita soal Iwan Liman ke Pa Albert," kata Agung.

Agung mengungkapkan, ia pun sempat berkomunikasi Rezky untuk mengurus perkara yang membelitnya.

"Rezky minta lewat telepon dan WA, saya maunya bagi hasil 50:50, karena saya ditipu Rp 18 miliar, kalau kembali Rp 10 miliar ya masing-masing dapat Rp 5 miliar, kalau kembali Rp 1 miliar ya masing-masing dapat Rp 500 juta," kata Agung.

Baca juga: Tersangka Penyuap Nurhadi Disebut Gunakan Mobil Berpelat RFO Selama Buron

Jaksa Penuntut Umum KPK Takdir Suhan pun bertanya kepada Agung, "apakah ada komitmen siap membantu?"

"Dia bilang kita siap bantu tapi perlu dana untuk polisi dan tidak bisa diutang jadi harus tunai Rp 250 juta," jawab Agung.

Rekan bisnis Agung, Albert, turut memberi kesaksian serupa. Ia menyebut, Rezky sempat menawarkan bantuan untuk mengurus kasus penipuan yang merugikan Albert dan Agung.

"Rezky bilang saya bisa bantu. Lalu saya tanya kalau ada minta tolong kan biasanya ada biayanya, lalu seingat saya dijawab dengan persentase," kata Albert.

Baca juga: Jejak 8 Bulan Buron Hiendra Soenjoto, Tersangka Penyuap Nurhadi Rp 45,7 Miliar

Dalam kasus ini, Rezky dan Nurhadi didakwa menerima suap senilai Rp 45,7 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara yang melibatkan Hiendra.

Selain didakwa menerima suap, Nurhadi dan Rezky juga didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp 37,287 dari sejumlah pihak yang berperkara.

Atas perbuatannya itu, Nurhadi dan Rezky didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B UU Tipikor jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com