Salin Artikel

Menantu Mantan Sekretaris MA Nurhadi Disebut Punya Kredit Macet Rp 97,8 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rahmat Santoso menyebut, Rezky Herbiyono memiliki kredit macet senilai Rp 97,8 Miliar di Bank Bukopin. Rezky merupakan menantu Nurhadi.

Hal itu disampaikan Rahmat saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky, Rabu (18/11/2020).

"Saya diberi teguran dari Bank Bukopin untuk Rezky, lalu Pak Nurhadi kaget dan marah-marah dengan mengatakan, 'Saya juga tahu bank, kamu jangan fitnah'. Saya bilang saya tidak ngerti, Bank Bukopin mengatakan macet sekitar Rp 97 miliar," kata Rahmat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, dikutip dari ANTARA.

Rahmat mengatakan, Rezky menjaminkan sejumlah aset seperti rumah di Hang Lekir Jakarta, rumah di Sidosermo Surabaya, kebun sawit, dan aset lainnya.

Padahal, aset-aset tersebut bukan atas nama Rezky melainkan atas nama Tin Zuraida yang merupakan istri Nurhadi dan Rizki Aulia yang merupakan istri Rezky sekaligus anak Nurhadi dan Tin.

Rahmat pun akhirnya menyarankan kepada pihak Bank Bukopin untuk mengirim surat kepada Nurhadi.

"Saya sendiri kaget karena aset ini nama keponakan saya Lia dan Ibu Tin Zuraida, jadi mereka juga tidak tahu dijaminkan, saya juga bingung, saya sempat ribut sama Pak Nurhadi dan Pak Nurhadi mengatakan, 'Kamu jangan fitnah, loh'," ungkap Rahmat.

Kemudian, untuk menyelesaikan persoalan utang piutang Rezky dengan Bank Bukopin, Nurhadi meminta bantuan Rahmat.

Namun, karena Rahmat tidak punya cukup uang untuk melunasi kredit macet itu maka Nurhadi menawarkan agar Rahmat membeli rumah keluarga Nurhadi di Hang Lekir, Jakarta.

"Saya akhirnya beli rumah itu tetapi uangnya kurang, jadi saya pakai uang bank lagi. Rumah Hang Lekir sekitar Rp 20 miliar, lalu saya masukkan (jaminkan) lagi ke Bank Bukopin menjadi Rp 35 miliar atau Rp 40 miliar," ungkap Rahmat.

Rahmat menambahkan, ia sempat berniat menjual rumah tersebut namun belum juga terlaksana.

"Jadi, aset di Hang Lekir atas nama saya, tadinya mau saya jual tetapi harga aset turun terus, apalagi kondisi seperti sekarang ini, saya tidak kuat bayar bank, jadi saya minta tolong kepada kawan saya untuk beli rumah itu," kata Rahmat.

Dalam kasus ini, Rezky dan Nurhadi didakwa menerima suap senilai Rp 45,7 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara yang melibatkan Hiendra.

Selain didakwa menerima suap, Nurhadi dan Rezky juga didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp 37,287 dari sejumlah pihak yang berperkara.

Atas perbuatannya itu, Nurhadi dan Rezky didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B UU Tipikor jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/18/20563681/menantu-mantan-sekretaris-ma-nurhadi-disebut-punya-kredit-macet-rp-978

Terkini Lainnya

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke