JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi bakal melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Ade baru-baru ini mengumumkan dirinya terpapar Covid-19.
Sedianya Ade akan dimintai klarifikasi, pada Jumat (20/11/2020), terkait penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Iya (pemeriksaannya) pasti akan dijadwalkan ulang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Polisi Tanya ke Gubernur Anies soal Pertemuan dengan Rizieq Shihab di Petamburan
Secara keseluruhan, Bareskrim Polri, Polda Jabar, dan Polres Bogor memanggil 10 orang untuk dimintai klarifikasi, pada Jumat.
Pihak lain yang dipanggil yakni, kepala Desa Sukagalih, kepala Desa Kuta, ketua RW, ketua RT, camat Megamendung, Kasatpol PP Pemda Bogor, anggota Bhabinkamtibmas, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, dan Habib Muchsin Alatas dari FPI.
Nantinya, menurut Argo, tidak menutup kemungkinan polisi memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Dari hasil klarifikasi atau dari fakta, kalau memang penyidik nanti menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, kita tidak menutup kemungkinan mengundang Gubernur Jabar,” tutur Argo.
Baca juga: Polri Sebut Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab dan Sopir Penyedia Tenda Tak Hadiri Pemeriksaan
Selain di Bogor, Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya juga sedang menyelidiki kerumunan massa saat pernikahan putri Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan pada Sabtu (14/11/2020).
Dalam kasus tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya ikut dimintai klarifikasi.
Diketahui, kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab berbuntut panjang.
Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Baca juga: Polri Buka Kemungkinan Panggil Gubernur Jabar terkait Kerumunan Massa Acara Rizieq Shihab
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.