Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Belum Tempatkan Sektor Kesehatan Fokus Utama Penanganan Covid-19

Kompas.com - 06/11/2020, 12:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbakhul Hasan menilai, pemerintah belum menjadikan kesehatan sebagai fokus utama penanganan Covid-19.

Dalam pemaparannya, ia menyebutkan bahwa pemerintah menganggarkan biaya penanganan Covid-19 untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun dari total Rp 695,2 triliun biaya penanganan Covid-19.

"Dari porsi anggaran relatif kecil. Dari aspek serapan pun ini yang paling rendah dibanding dengan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 terutama di Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), itu yang paling rendah realisasinya," kata Misbakhul dalam diskusi virtual, Jumat (6/11/2020).

Baca juga: Anggaran Covid-19 pada 2021 Diutamakan untuk Pengadaan Vaksin

Padahal, kata dia, biaya penanganan Covid-19 itu sudah terjadi kenaikan sebesar 42 persen dari Rp 405,1 triliun menjadi Rp 695,2 triliun.

Namun nyatanya, Misbahkul menilai kenaikan anggaran penanganan Covid-19 itu tidak serta merta mampu menurunkan kurva keterpaparan Covid-19.

Seperti diketahui, rata-rata jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 hingga kini per harinya mencapai 3.000-4.000 orang per harinya.

Ia juga menyebut, realisasi dari anggaran PEN terhadap sektor kesehatan untuk penanganan Covid-19 masih rendah yaitu sebesar Rp 21,92 Triliun.

"Artinya relatif kecil dibandingkan Perlindungan sosial, insentif usaha dan dukungan UMKM. Sepertinya masih banyak persoalan untuk penanganan kesehatan ini yang muncul. Kemenkes misalnya atau Satgas Covid ketika dapat anggaran belum bisa secara cepat merespon kebutuhan tenakes terutama di daerah," jelas Misbakhul.

Baca juga: Hingga 2 November, Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi Baru 52 Persen

Data itu dihimpun dan diolah FITRA berdasarkan sumber Kementerian Keuangan Oktober 2020.

Rinciannya, klaster perlindungan sosial realisasinya sebesar Rp 157,03 triliun, Sektoral Kementerian Lembaga dan Pemda Rp 26,61 triliun, Insentif Usaha Rp 28,07 triliun, dan Dukungan UMKM Rp 81,85 triliun.

Kendati demikian, Misbakhul berpendapat bahwa realisasi program PEN mengalami akselerasi selama Agustus dan September 2020.

Akselerasi itu, jelasnya, didukung antara lain percepatan belanja penanganan Covid-19, percepatan program PEN lainnya, dan adanya program-program baru yang langsung segera direalisasikan seperti Bantuan Produktif UMKM dan Subsidi Gaji atau Upah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com