Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Penyidik Berencana Periksa Petinggi KAMI Ahmad Yani

Kompas.com - 03/11/2020, 13:00 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri berencana memeriksa Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani, Selasa (3/11/2020).

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono.

“Info dari penyidik jam 14.00 WIB,” kata Awi ketika dikonfirmasi, Selasa.

Dihubungi secara terpisah, Koordinator Tim Advokasi KAMI Abdullah Al Katiri membenarkan bahwa pemeriksaan Ahmad Yani terkait kasus yang sebelumnya menjerat tiga aktivis KAMI.

Baca juga: Polri Klaim Miliki Bukti soal Keterkaitan Unggahan Anggota KAMI dengan Aksi yang Berujung Ricuh

“Iya betul (terkait kasus yang menjerat tiga aktivis KAMI sebelumnya),” ucap Abdullah ketika dihubungi, Selasa.

Tiga aktivis KAMI yang dimaksud yakni, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

Ketiganya diduga mengunggah konten berisi ujaran kebencian berdasarkan SARA maupun hoaks hingga aksi menolak UU Cipta Kerja berakhir ricuh.

Mereka kini ditahan tersangka ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Polisi menegaskan tidak akan menangguhkan penahanan para tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com