Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono.
“Info dari penyidik jam 14.00 WIB,” kata Awi ketika dikonfirmasi, Selasa.
Dihubungi secara terpisah, Koordinator Tim Advokasi KAMI Abdullah Al Katiri membenarkan bahwa pemeriksaan Ahmad Yani terkait kasus yang sebelumnya menjerat tiga aktivis KAMI.
“Iya betul (terkait kasus yang menjerat tiga aktivis KAMI sebelumnya),” ucap Abdullah ketika dihubungi, Selasa.
Tiga aktivis KAMI yang dimaksud yakni, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
Ketiganya diduga mengunggah konten berisi ujaran kebencian berdasarkan SARA maupun hoaks hingga aksi menolak UU Cipta Kerja berakhir ricuh.
Mereka kini ditahan tersangka ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Polisi menegaskan tidak akan menangguhkan penahanan para tersangka.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/03/13003111/hari-ini-penyidik-berencana-periksa-petinggi-kami-ahmad-yani