Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4.778 Aduan Pelanggaran HAM dan Harapan terhadap Komnas HAM...

Kompas.com - 06/10/2020, 09:50 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2019, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 4.778 berkas pengaduan yang dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran HAM atas kesejahteraan, hak atas keadilan, dan hak atas rasa aman.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2019 secara virtual, Senin (5/10/2020).

"Pada 2019 Komnas HAM menerima 4.778 berkas pengaduan yang sudah kategorikan sebagai dugaan pelanggaran HAM atas kesejahteraan, hak atas keadilan, dan hak atas rasa aman," kata Taufan.

Komnas HAM juga menerima berbagai macam pengaduan pelanggaran HAM lainnya, baik di bidang agraria, perburuhan, maupun pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Indonesia Punya Banyak PR soal HAM, Jaringan Gusdurian Harap Komnas HAM Tingkatkan Kinerja

"Akses-akses keadilan sejatinya adalah buah dari politik kekerasan karena mengabaikan kemanusiaan dan keadilan sehingga tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," ujar dia.

Selain itu, Komnas HAM juga mencermati politik kerasan di ranah digital atau siber yang bisa menyerang siapa saja dan bisa dilakukan oleh siapa pun.

Menurut Taufan, intoleransi dan ekstremisme dengan kekerasan juga dipicu oleh politik kekerasan di dunia digital, antara lain melalui hoaks dan ujaran kebencian.

"Politik kekerasan juga tampil dengan muka lain, yaitu hoaks dan kebencian," ungkap dia.

Hal itu yang menjadi catatan penting dari Komnas HAM dalam proses laporan tahunan 2019.

Baca juga: Menkumham Harap Komnas HAM Bisa Kuatkan Eksistensi di Era Demokrasi

Komnas HAM sendiri sudah melakukan banyak hal dalam rangka pemajuan dan penegakan hak asasi manusia.

Secara kelembagaan semakin membaik

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Komnas HAM yang dinilainya semakin membaik sejak era Orde Baru.

"Oleh sebab itu, saya kalau diminta testimoni saya mengikuti perkembangan Komnas HAM sejak zaman Orde Baru dulu sampai sekarang secara kelembagaan semakin membaik," kata Mahfud MD.

Menko Polhukam Mahfud MD bersama Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Rabu.(16/9/2020)- Menko Polhukam Mahfud MD bersama Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Rabu.(16/9/2020)
Ia mengatakan, pada zaman Orde Baru banyak sekali tuduhan pelanggaran HAM tetapi tidak terungkap.

Kemudian, pemerintah merespons dengan membentuk Komnas HAM melalui keputusan presiden.

Baca juga: Mahfud MD: Komnas HAM Sejak Zaman Orde Baru Sampai Sekarang Secara Kelembagaan Semakin Membaik

Namun kini, lanjut Mahfud, Komnas HAM sudah menjadi lembaga independen yang tidak berada di bawah presiden.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com