JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus 10 pembobol rekening bank yang bekerja sejak 2017 hingga 2020.
Diketahui, jumlah rekening yang dibobol para tersangka berjumlah tidak tanggung-tanggung, yakni 3.070 rekening dengan modus menipu korban demi mendapatkan kode one time password (OTP).
Total kerugian yang diderita para nasabah mencapai Rp 21 miliar.
Para tersangka berinisial AY, YL, GS, K, J, RP, KS, CP, PA, dan A diringkus di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Baca juga: Polisi: Sindikat Penipu Modus OTP Tampung Uang Hasil Kejahatan di Rekening Warga Kampung
Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono tidak merinci kapan 10 orang tersebut ditangkap.
Argo membeberkan, kasus tersebut bermula dari laporan para korban ke Bareskrim pada Juni 2020.
"Dari masyarakat maupun perbankan dan transportasi online mengalami kerugian yang dilaporkan sekitar Rp 21 miliar," kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).
Setelah menerima laporan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.
Penyelidikan itu membawa polisi ke 10 pelaku yang melakukan pekerjaan kotornya dari Sumsel.
Baca juga: Cegah Kejahatan Perbankan, BRI Gandeng Kejaksaan Agung
"Pelaku berjumlah 10 orang. Subuh-subuh sekitar jam 04.00 WIB, para pelaku ini diambil dan tidak melakukan perlawanan," tutur Argo.
Menurut keterangan polisi, para pelaku membobol atau mengambil alih rekening korban menggunakan kode OTP.
Para tersangka menipu korban untuk mendapatkan kode rahasia tersebut.
"Dia (para tersangka) menelepon ke nasabah bank, minta password-nya dengan alasan sedang perbaikan data identitas, perbaikan sistem, dan sebagainya," ucap Argo.
Menurut dia, seseorang dapat tidak menyadari dirinya sedang ditipu sehingga memberikan kode OTP kepada pelaku.
Padahal, setelah menguasai akun korban, para tersangka mentransfer uang korban ke rekening penampungan.
Baca juga: Paket KTP Palsu dari Kamboja Diduga Terkait Kejahatan Perbankan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.