Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4.778 Aduan Pelanggaran HAM dan Harapan terhadap Komnas HAM...

Kompas.com - 06/10/2020, 09:50 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2019, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 4.778 berkas pengaduan yang dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran HAM atas kesejahteraan, hak atas keadilan, dan hak atas rasa aman.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2019 secara virtual, Senin (5/10/2020).

"Pada 2019 Komnas HAM menerima 4.778 berkas pengaduan yang sudah kategorikan sebagai dugaan pelanggaran HAM atas kesejahteraan, hak atas keadilan, dan hak atas rasa aman," kata Taufan.

Komnas HAM juga menerima berbagai macam pengaduan pelanggaran HAM lainnya, baik di bidang agraria, perburuhan, maupun pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Indonesia Punya Banyak PR soal HAM, Jaringan Gusdurian Harap Komnas HAM Tingkatkan Kinerja

"Akses-akses keadilan sejatinya adalah buah dari politik kekerasan karena mengabaikan kemanusiaan dan keadilan sehingga tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," ujar dia.

Selain itu, Komnas HAM juga mencermati politik kerasan di ranah digital atau siber yang bisa menyerang siapa saja dan bisa dilakukan oleh siapa pun.

Menurut Taufan, intoleransi dan ekstremisme dengan kekerasan juga dipicu oleh politik kekerasan di dunia digital, antara lain melalui hoaks dan ujaran kebencian.

"Politik kekerasan juga tampil dengan muka lain, yaitu hoaks dan kebencian," ungkap dia.

Hal itu yang menjadi catatan penting dari Komnas HAM dalam proses laporan tahunan 2019.

Baca juga: Menkumham Harap Komnas HAM Bisa Kuatkan Eksistensi di Era Demokrasi

Komnas HAM sendiri sudah melakukan banyak hal dalam rangka pemajuan dan penegakan hak asasi manusia.

Secara kelembagaan semakin membaik

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Komnas HAM yang dinilainya semakin membaik sejak era Orde Baru.

"Oleh sebab itu, saya kalau diminta testimoni saya mengikuti perkembangan Komnas HAM sejak zaman Orde Baru dulu sampai sekarang secara kelembagaan semakin membaik," kata Mahfud MD.

Menko Polhukam Mahfud MD bersama Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Rabu.(16/9/2020)- Menko Polhukam Mahfud MD bersama Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Rabu.(16/9/2020)
Ia mengatakan, pada zaman Orde Baru banyak sekali tuduhan pelanggaran HAM tetapi tidak terungkap.

Kemudian, pemerintah merespons dengan membentuk Komnas HAM melalui keputusan presiden.

Baca juga: Mahfud MD: Komnas HAM Sejak Zaman Orde Baru Sampai Sekarang Secara Kelembagaan Semakin Membaik

Namun kini, lanjut Mahfud, Komnas HAM sudah menjadi lembaga independen yang tidak berada di bawah presiden.

"Dia tidak lagi menjadi bawah pemerintah, tetapi menjadi lembaga independen yang punya kewenangan pro yustisia tertentu, ini suatu kemajuan," ujar dia.

Ia menegaskan, di era reformasi, penegakan konstitusi harus diarahkan pada dua hal yakni penegasan tentang perlindungan dan penegakan hak asasi manusia serta perubahan struktur ketatanegaraan yang bisa melindungi HAM.

Sementara secara kinerja, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menilai Komnas HAM telah bekerja dengan baik.

Oleh karena itu, ia pun mengajak semua pihak untuk membangun negara dengan visi penegakan HAM.

Baca juga: Komnas HAM: Tahun 2019 Negara Kita Dihadapkan pada Ancaman Politik Kekerasan

"Mungkin secara teknis jalan kita teknis operasional dalam kita tidak selalu sama, tetapi hati dan semangat kita sama yaitu menegakkan memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia," ucap dia.

Sedangkan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly berharap Komnas HAM bisa terus menguatkan eksistensinya di era demokratis.

Sebab, saat ini masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap kinerja Komnas HAM.

"Kita semua tentunya mengharapkan agar Komnas HAM mampu untuk lebih menguatkan eksistensinya di masa yang lebih demokratis sekarang ini," kata Yasonna dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2019, secara virtual, Senin (5/10/2020).

"Karena masyarakat sudah terlanjur menaruh ekspektasi yang tinggi terhadap kinerja Komnas HAM," lanjut dia.

Oleh karena itu, Yasonna menilai yang perlu dilakukan saat ini adalah berusaha memenuhi kepercayaan masyarakat pada Komnas HAM.

Baca juga: Komnas HAM Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Kerusuhan di Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak UU KPK dan RKUHP

Selain itu, menguatkan eksistensi agar masyarakat bisa melihat kinerja Komnas HAM.

"Yang perlu dilakukan saat ini dan ke depan adalah upaya keras untuk menenuhi kepercayaan masyarakat yang mendambakan terlaksananya kemajuan dan penegakan hak asasi manusia di negeri ini," ujar dia.

Masih banyak tantangan

Sementara, Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid mengatakan, pada tahun 2019 masih banyak tantangan perlindungan dan pemenuhan HAM untuk Indonesia khususnya Komnas HAM.

"Di 2019 masih banyak tantangan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia Indonesia," kata Alissa dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2019, secara virtual, Senin (5/10/2020).

Mataram, Kompas.Com Alissa Wahid saat menjadi pembicara di  Kegiatan Konsolidasi dan Pelatihan Fasilitator Desa Tanggap Bencaba (Destana) , Jumat (28/9) di Taman Budaya Mataram Kompas.com/fitri Mataram, Kompas.Com Alissa Wahid saat menjadi pembicara di Kegiatan Konsolidasi dan Pelatihan Fasilitator Desa Tanggap Bencaba (Destana) , Jumat (28/9) di Taman Budaya Mataram
"Kasus-kasus terkait kemerdekaan berpendapat dan berkumpul kemerdekaan beribadah sesuai agama dan keyakinan," ujar dia.

Baca juga: Komnas HAM Desak Aparat Temukan Aktor Aksi Kerusuhan Mei 2019

Menurut Alissa, tantangan khusus Komnas HAM adalah mengenai isu HAM di Papua. Terutama, terkait kemerdekaan dari ancaman dan intimidasi, baik antar kelompok masyarakat atau oknum.

"Masih banyak kita temui, di sinilah kita membutuhkan kehadiran Komnas HAM RI," ujar Alissa.

Tantangan lainnya adalah masalah eklusivisme atau merasa paling mayoritas.

Sehingga, ini menciptakan tantangan tersendiri dalam pemenuhan hak asasi manusia kelompok minoritas agama dan keyakinan.

"Sayangnya pendekatan aparat keamanan dan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat masih bertumpu pada pendekatan harmoni sosial," ungkap dia.

Alissa mengatakan, pendekatan harmoni sosial terkadang mengesampingkan hak asasi manusia kelompok yang lemah.

Baca juga: Mengecam, Menag Sebut Kekerasaan Acara Midodareni di Solo Tindakan Intoleransi

Tantangan-tantangan inilah yang ia nilai masih terus kita hadapi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

"Karena itu, kehadiran Komnas HAM sangat diperlukan terutama di lapangan yang jauh dari pusat kehidupan bernegara, tetapi justru menjadi sentral dalam kehidupan berbangsa," ucap Alissa Wahid.

Alissa pun berharap, Komnas HAM bisa terus memperkuat kinerjanya dalam perlindungan dan penegakan HAM.

"Kami sangat berharap Komnas HAM terus merevitalisasi, terus memperkuat kinerjanya sehingga bisa dirasakan di seluruh penjuru Indonesia, kita masih punya PR banyak," kata Alissa.

Menurut Alissa, Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam kaitan penegakan dan pelindungan HAM.

Baca juga: Kemenag Sebut Polemik Gereja di Karimun Bukan Masalah Intoleransi

Isu penegakan HAM menjadi salah satu tantangan khusus bagi Komnas HAM, terutama terkait kemerdekaan dari ancaman dan intimidasi baik antar-kelompok masyarakat atau oknum.

Jaringan Gusdurian juga sering bekerja sama dengan Komnas HAM di lapangan dalam proses penegakan HAM.

Ia pun merasakan perkembangan dari inisiatif-inisiatif atau proses mediasi yang dilakukan oleh Komnas HAM.

Oleh karena itu, ia berharap, Komnas HAM bisa tetap menjadi pemimpin gerakan pemenuhan dan perlindungan HAM di Indonesia.

"Sehingga hak setiap dan semua warga negara Indonesia dapat terpenuhi dan kita bisa mewujudkan Indonesia yang berdaulat adil dan makmur," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com