Salin Artikel

4.778 Aduan Pelanggaran HAM dan Harapan terhadap Komnas HAM...

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2019 secara virtual, Senin (5/10/2020).

"Pada 2019 Komnas HAM menerima 4.778 berkas pengaduan yang sudah kategorikan sebagai dugaan pelanggaran HAM atas kesejahteraan, hak atas keadilan, dan hak atas rasa aman," kata Taufan.

Komnas HAM juga menerima berbagai macam pengaduan pelanggaran HAM lainnya, baik di bidang agraria, perburuhan, maupun pembangunan infrastruktur.

"Akses-akses keadilan sejatinya adalah buah dari politik kekerasan karena mengabaikan kemanusiaan dan keadilan sehingga tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," ujar dia.

Selain itu, Komnas HAM juga mencermati politik kerasan di ranah digital atau siber yang bisa menyerang siapa saja dan bisa dilakukan oleh siapa pun.

Menurut Taufan, intoleransi dan ekstremisme dengan kekerasan juga dipicu oleh politik kekerasan di dunia digital, antara lain melalui hoaks dan ujaran kebencian.

"Politik kekerasan juga tampil dengan muka lain, yaitu hoaks dan kebencian," ungkap dia.

Hal itu yang menjadi catatan penting dari Komnas HAM dalam proses laporan tahunan 2019.

Komnas HAM sendiri sudah melakukan banyak hal dalam rangka pemajuan dan penegakan hak asasi manusia.

Secara kelembagaan semakin membaik

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Komnas HAM yang dinilainya semakin membaik sejak era Orde Baru.

"Oleh sebab itu, saya kalau diminta testimoni saya mengikuti perkembangan Komnas HAM sejak zaman Orde Baru dulu sampai sekarang secara kelembagaan semakin membaik," kata Mahfud MD.

Kemudian, pemerintah merespons dengan membentuk Komnas HAM melalui keputusan presiden.

Namun kini, lanjut Mahfud, Komnas HAM sudah menjadi lembaga independen yang tidak berada di bawah presiden.

"Dia tidak lagi menjadi bawah pemerintah, tetapi menjadi lembaga independen yang punya kewenangan pro yustisia tertentu, ini suatu kemajuan," ujar dia.

Ia menegaskan, di era reformasi, penegakan konstitusi harus diarahkan pada dua hal yakni penegasan tentang perlindungan dan penegakan hak asasi manusia serta perubahan struktur ketatanegaraan yang bisa melindungi HAM.

Sementara secara kinerja, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menilai Komnas HAM telah bekerja dengan baik.

Oleh karena itu, ia pun mengajak semua pihak untuk membangun negara dengan visi penegakan HAM.

"Mungkin secara teknis jalan kita teknis operasional dalam kita tidak selalu sama, tetapi hati dan semangat kita sama yaitu menegakkan memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia," ucap dia.

Sedangkan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly berharap Komnas HAM bisa terus menguatkan eksistensinya di era demokratis.

Sebab, saat ini masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap kinerja Komnas HAM.

"Kita semua tentunya mengharapkan agar Komnas HAM mampu untuk lebih menguatkan eksistensinya di masa yang lebih demokratis sekarang ini," kata Yasonna dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2019, secara virtual, Senin (5/10/2020).

"Karena masyarakat sudah terlanjur menaruh ekspektasi yang tinggi terhadap kinerja Komnas HAM," lanjut dia.

Oleh karena itu, Yasonna menilai yang perlu dilakukan saat ini adalah berusaha memenuhi kepercayaan masyarakat pada Komnas HAM.

Selain itu, menguatkan eksistensi agar masyarakat bisa melihat kinerja Komnas HAM.

"Yang perlu dilakukan saat ini dan ke depan adalah upaya keras untuk menenuhi kepercayaan masyarakat yang mendambakan terlaksananya kemajuan dan penegakan hak asasi manusia di negeri ini," ujar dia.

Masih banyak tantangan

Sementara, Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid mengatakan, pada tahun 2019 masih banyak tantangan perlindungan dan pemenuhan HAM untuk Indonesia khususnya Komnas HAM.

"Di 2019 masih banyak tantangan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia Indonesia," kata Alissa dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2019, secara virtual, Senin (5/10/2020).

Menurut Alissa, tantangan khusus Komnas HAM adalah mengenai isu HAM di Papua. Terutama, terkait kemerdekaan dari ancaman dan intimidasi, baik antar kelompok masyarakat atau oknum.

"Masih banyak kita temui, di sinilah kita membutuhkan kehadiran Komnas HAM RI," ujar Alissa.

Tantangan lainnya adalah masalah eklusivisme atau merasa paling mayoritas.

Sehingga, ini menciptakan tantangan tersendiri dalam pemenuhan hak asasi manusia kelompok minoritas agama dan keyakinan.

"Sayangnya pendekatan aparat keamanan dan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat masih bertumpu pada pendekatan harmoni sosial," ungkap dia.

Alissa mengatakan, pendekatan harmoni sosial terkadang mengesampingkan hak asasi manusia kelompok yang lemah.

Tantangan-tantangan inilah yang ia nilai masih terus kita hadapi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

"Karena itu, kehadiran Komnas HAM sangat diperlukan terutama di lapangan yang jauh dari pusat kehidupan bernegara, tetapi justru menjadi sentral dalam kehidupan berbangsa," ucap Alissa Wahid.

Alissa pun berharap, Komnas HAM bisa terus memperkuat kinerjanya dalam perlindungan dan penegakan HAM.

"Kami sangat berharap Komnas HAM terus merevitalisasi, terus memperkuat kinerjanya sehingga bisa dirasakan di seluruh penjuru Indonesia, kita masih punya PR banyak," kata Alissa.

Menurut Alissa, Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam kaitan penegakan dan pelindungan HAM.

Isu penegakan HAM menjadi salah satu tantangan khusus bagi Komnas HAM, terutama terkait kemerdekaan dari ancaman dan intimidasi baik antar-kelompok masyarakat atau oknum.

Jaringan Gusdurian juga sering bekerja sama dengan Komnas HAM di lapangan dalam proses penegakan HAM.

Ia pun merasakan perkembangan dari inisiatif-inisiatif atau proses mediasi yang dilakukan oleh Komnas HAM.

Oleh karena itu, ia berharap, Komnas HAM bisa tetap menjadi pemimpin gerakan pemenuhan dan perlindungan HAM di Indonesia.

"Sehingga hak setiap dan semua warga negara Indonesia dapat terpenuhi dan kita bisa mewujudkan Indonesia yang berdaulat adil dan makmur," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/06/09502231/4778-aduan-pelanggaran-ham-dan-harapan-terhadap-komnas-ham

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke