JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, naiknya jumlah bakal pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2020 harus dijadikan bahan introspeksi oleh partai politik (parpol).
Menurut Afif, kondisi saat ini ada kaitannya dengan kaderisasi calon pemimpin.
"Saya kira, parpol dan kita semua harus sama-sama introspeksi kenapa bakal calon kepala daerah banyak yang tunggal. Ini tentu ada kaitannya dengan kaderisasi calon pemimpin," ujar Afif ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).
Baca juga: Saat Pilkada Kembali Diwarnai Fenomena Bakal Paslon Tunggal...
Afif menyebut adanya ketegangan antara bakal paslon yang direstui dewan pimpinan pusat (DPP) dengan bakal paslon di daerah juga menjadi faktor pendukung naiknya calon tunggal.
Kondisi ini menurutnya menjadi pekerjaan rumah bagi parpol.
"Karena memang yang menandatangani surat pencalonan adalah ketua umum dan sekjen DPP," ungkap Afif.
"Semua pihak ya harus mau saling instropeksi situasi ini. Ini terlepas pilkada digelar saat pandemi Covid-19," tutur dia.
Baca juga: Perludem: Fenomena Bakal Calon Tunggal Jadi Strategi Menangkan Pilkada
Di sisi lain, kata Afif, situasi pandemi ini memengaruhi sedikitnya bakal paslon yang mendaftar di suatu daerah. Akibatnya, bakal paslon tunggal terjadi di banyak daerah penyelenggara pilkada.
Afif membenarkan jika biaya politik menjadi salah satu faktor pendukung kondisi ini.
"Sebenarnya motivasinya macam-macam. Tapi salah satunya itu (memudahkan biaya politik)," ungkapnya.
"Padahal sedianya semakin banyak opsi pilihan calon pemimpin sebenarnya semakin baik buat pemilih," tambah Afif.
Baca juga: KPU: Ada 25 Daerah Penyelenggara Pilkada dengan Bakal Paslon Tunggal
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data daerah-daerah dengan hanya satu bakal paslon yang mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, ada 25 bakal paslon tunggal pada Pilkada 2020.
"Jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 Kabupaten/kota," ujar Ilham lewat rilis resmi KPU, Senin (14/9/2020).
Data ini tercatat setelah KPU memperpanjang masa pendaftaran pada 11 hingga 13 September 2020. Perpanjangan ini khusus diperuntukkan bagi daerah dengan hanya satu bakal paslon.