Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Satpol PP Tidak Diam saat Ada Warga Tanpa Masker Kumpul-kumpul

Kompas.com - 04/09/2020, 18:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak jika melihat kerumuman warga yang tidak menggunakan masker saat mengikuti tahapan Pilkada.

Satpol PP diharapkan bisa menertibkan warga yang tak memakai masker dengan cara yang tepat.

"Kalau bertindak berlebihan itu tidak akan mengundang simpati, bahkan kontraproduktif. Tapi juga jangan tidak bertindak," ujar Tito saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi persiapan pilkada bersama KPU, Bawaslu dan Satpol PP yang ditayangkan secara daring di saluran YouTube Kemendagri, Jumat (4/9/2020).

"Atau tidak melakukan tindakan proporsional padahal sudah jelas-jelas ada warga kumpul-kumpul tanpa masker, terus kita diamkan saja," lanjutnya.

Baca juga: Mendagri Akui Sudah Ada Arak-arakan dan Konvoi Saat Pendaftaran Peserta Pilkada

Tito menyarankan Satpol PP menggunakan pendekatan sosial atau kearifan lokal saat menertibkan warga yang tidak pakai masker.

Dia juga mengingatkan agar jangan sampai penertiban disiplin pakai masker menimbulkan konflik.

"Ini harus betul-betul Kepala Satpol PP berikan arahan. Jangan nanti terbalik, bertindak berlebihan, main pukul akhirnya akhirnya dilawan, akhirnya konflik. Tapi juga jangan kita menjadi lemah," lanjut Tito.

Baca juga: Mendagri: Jika Ada Kerumunan, Masyarakat Pesimistis terhadap Pilkada 2020

Dia lantas menjelaskan, penanganan Covid-19 di daerah sudah memiliki dasar hukum, yakni Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Covid-19.

Dalam masing-masing Perkada, kata Tito, diatur soal larangan pengumpulan massa.

"Larangan ini bisa digunakan sebagai landasan diskresi penegakan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan juga sebagai dasar kerja sama antara Satpol PP dengan TNI dan Polri di daerah," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com