Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kucurkan Rp 123 Triliun untuk Program Bantuan UMKM

Kompas.com - 04/09/2020, 18:32 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan berbagai bantuan untuk para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dari anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang sebesar Rp 695 triliun.

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dari jumlah tersebut sebesar Rp 480 triliun merupakan tanggung jawab Satgas PEN untuk digunakan di beberapa pos dalam rangka pemulihan ekonomi. Salah satunya bantuan UMKM.

Sebesar Rp 123,46 triliun dianggarkan khusus untuk bantuan UMKM yang direalisasikan ke dalam beberapa program.

Baca juga: Teten: Seluruh Resources Harus Diarahkan untuk UMKM yang Masih Bertahan

Pertama adalah program pemberian dana pemerintah ke bank-bank yang tergabung dalam himpunan bank milik negara (himbara), yakni BRI dan BNI untuk bisa menyalurkan dana bantuannya dalam bentuk kredit.

"Sebesar Rp 41 triliun sudah ditaruh ke bank-bank himbara dan itu sudah digunakan dana pemerintah ini untuk memberikan kredit UMKM dengan bunga normal. Jadi ada potongan bunga," ujar Budi di acara Forum Merdeka Barat 9 yang digelar secara daring, Jumat (4/9/2020).

Ia mengatakan, bantuan tersebut telah disalurkan oleh perbankan sebesar Rp 84 triliun dari total Rp 180 triliun untuk 1,2 juta UMKM.

Kedua adalah program bantuan Presiden (banpres) produktif, yakni hibah kepada para pengusaha mikro yang sebelumnya diidentifikasi belum mendapat kredit perbankan.

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pengusaha Mikro Masih Bisa Daftar

Para pengusaha tersebut, kata dia, bisa menggunakan uang hibah tersebut sebagai modal awal usaha.

"Diharapkan sampai akhir tahun kami bisa salurkan antara 12-15 juta pengusaha mikro. Ini sudah diluncurkan di Jakarta, sebagian Aceh, Yogyakarta. Demand-nya sangat bagus, penyerapan pun sudah mencapai Rp 13 triliun padahal baru diluncurkan 24 Agustus," kata dia.

Terakhir adalah program subsidi bunga UMKM yang dianggarkan sebesar Rp 35 triliun.

Namun dari jumlah tersebut baru terserap Rp 3 triliun untuk 8 juta pengusaha UMKM dengan total pinjaman Rp 322 triliun.

Baca juga: Pemerintah Anggarkan Rp 307 Triliun untuk Beli Produk UMKM

"Memang kami kurang tepat menghitungnya di awal. Pagunya terlalu besar, jadi realisasinya kecil. Hitung-hitungan kami, subsidi bunga ini paling jatuhnya Rp 8-10 triliun sehingga masih ada sisa," kata dia.

Pihaknya pun berencana mengonversikan sisa anggaran tersebut ke pos yang lain selama masih dalam pagu UMKM.

Adapun bunga khusus tersebut akan dikenakan pada seluruh kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit-kredit tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com