Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19 Diharapkan Simultan dengan Tahap Uji Klinis

Kompas.com - 01/09/2020, 15:20 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana melakukan vaksinasi Covid-19 secara massal pada awal tahun 2021, setelah seluruh proses uji klinis tahap III calon vaksin selesai.

Namun, rencana vaksinasi tersebut terancam terhambat bila vaksin yang telah diuji klinis belum mendapatkan sertifikasi halal sebelum diberikan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar lembaga sertifikasi halal dapat lebih proaktif dalam melaksanakan proses sertifikasi halal.

"Wapres menekankan proses pemeriksaan pemenuhan standar halal vaksin harus berjalan seiring dengan tahapan uji klinis dan produksi, sehingga tidak mengganggu jadwal vaksinasi," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, Senin (31/8/2020), seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Wapres Minta Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19 Bio Farma Mulai Diproses

Kewajiban sertifikasi halal vaksin Covid-19 tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Di dalam Pasal 1 ayat (2) disebutkan bahwa 'Produk halal adalah produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat islam.'

Sedangkan pada ayat (1) disebutkan bahwa 'Produk adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan atau dimanfaatkan masyarakat.'

Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah berencana melakukan vaksinasi massal Covid-19 pada Januari 2021.

Baca juga: Jokowi Pastikan 20-30 Juta Vaksin Covid-19 Masuk RI Akhir Tahun

"Insya Allah pada bulan Januari sudah mulai suntik vaksin biar masuk pada kondisi normal," kata Jokowi di sela-sela pemberian bantuan di Istana Kenegaraan Gedung Agung Yogyakarta, Jumat (28/8/2020).

Tahapan sertifikasi

Seperti diketahui, pemerintah melalui PT Bio Farma (Persero), anak usaha Kementerian BUMN di sektor farmasi, tengah melakukan uji klinis fase III calon vaksin Covid-19 sejak awal Agustus 2020.

Ada 2.400 calon vaksin yang diuji coba yang berasal dari perusahaan vaksin asal China, Sinovac Biotech Ltd. Uji coba ini melibatkan tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran.

Tak kurang dari 2.200 orang yang saat ini telah mendaftarkan diri sebagai relawan dalam uji coba tersebut. Namun, proses pemberian vaksin rencananya akan dilaksanakan secara bertahap.

Baca juga: Meski Vaksin Corona Tersedia Tidak Langsung Hentikan Pandemi, Ini Sebabnya...

"Sampai bulan November diperkirakan 540 orang. Kemudian Januari nanti sekitar 1.620 orang," kata Manajer Lapangan Uji Klinis Vaksin Covid-19 FK Unpad Eddy Fadlyana saat dihubungi Kompas.com, pada 21 Agustus lalu.

Jika proses pemeriksaan pemenuhan standar hal berjalan sesuai dengan keinginan Wapres, maka harapan Presiden Jokowi untuk dapat melakukan vaksinasi pada Januari 2021 mungkin dapat terwujud.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com