Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19 Diharapkan Simultan dengan Tahap Uji Klinis

Kompas.com - 01/09/2020, 15:20 WIB
Dani Prabowo

Penulis

Namun, lain halnya bila proses sertifikasi halal baru dilaksanakan setelah proses uji klinis fase III terhadap calon vaksin itu dilakukan.

Merujuk ketentuan pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, dibutuhkan waktu paling tidak 112 hari hingga akhirnya sertifikat halal itu terbit.

Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 Indonesia Kini 177.571, Bertambah 2.775

Secara rinci, pelaku usaha yang hendak mengajukan permohonan sertifikasi halal mengajukan permohonan kepada BPJPH dengan menyertakan dokumen kelengkapan yang diperlukan.

Setelah itu, BPJPH melakukan pemeriksaan dokumen permohonan dengan tenggat waktu kurang lebih 10 hari kerja. Kemudian, BPJPH menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berdasarkan penentuan pemohon. Proses ini dapat memakan waktu hingga 5 hari kerja.

Setelah LPH ditentukan, lembaga tersebut akan melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk. Proses pengujian ini memakan waktu yang cukup lama yaitu 40-60 hari kerja.

Setelah itu, pengujian dilakukan, giliran Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menetapkan fatwa kehalalan produk. Prosesnya, dapat mencapai 30 hari kerja.

Baca juga: Jokowi Sebut Vaksin Merah Putih Siap Diproduksi Pertengahan 2021

Selanjutnya, barulah BPJPH menerbitkan sertifikat berdasarkan keputusan penetapan kehalalan produk. Prosesnya dapat mencapai 7 hari kerja.

Bila diakumulasikan, maka dibutuhkan waktu paling tidak 112 hari kerja atau memakan waktu hampir empat bulan.

Oleh karena itu, Wapres meminta agar proses sertifikasi halal dapat berjalan secara simultan dengan uji klinis fase III.

"Untuk halal itu, sebenarnya tidak terlalu sulit. Kalau memang produk itu sangat dibutuhkan, ada jalan keluarnya untuk memperoleh sertifikat halal itu," ucap Ma'ruf saat melakukan telekonferensi dengan direksi PT Bio Farma, Kamis (27/8/2020), seperti dilansir dari Antara.

"Kuncinya vaksin, dan vaksin itu harus di-backup oleh sertifikat halal," imbuh dia.

Baca juga: UPDATE 1 September: Tambah 2.098, Pasien Covid-19 Sembuh Capai 128.057

Tak hanya dari China

Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa pemerintah sengaja bekerja sama dengan China dalam uji klinis tahap III tersebut.

"Cuma memang kebetulan kita lihat apa yang dilakukan China sangat terdepan, karena mungkin mereka yang kena duluan. Dari situ kita coba kontak beberapa perusahaan yang ada di China," ujar Erick seperti dikutip Kompas.com dalam acara Rosi yang tayang di KompasTV, Jumat (28/8/2020).

Selain China, ada tiga pihak lain yang juga turut dijajaki kerja samanya oleh Pemerintah Indonesia, yaitu jejaring Bill & Melinda Gates Foundation, G42 Healthcare asal Uni Emirat Arab, dan Aztrazeneca asal Inggris.

Di dalam negeri sendiri, upaya pengembangan obat dan vaksin Covid-19 juga terus dilakukan. Misalnya, pengembangan Vaksin Merah Putih oleh konsorsium yang dipimpin oleh Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman. Uji coba vaksin ini ditargetkan baru dapat dilaksanakan pada kuartal kedua tahun depan.

Baca juga: Ditelepon Presiden Xi, Jokowi Bahas Vaksin Covid-19 hingga Kereta Cepat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com