Namun, lain halnya bila proses sertifikasi halal baru dilaksanakan setelah proses uji klinis fase III terhadap calon vaksin itu dilakukan.
Merujuk ketentuan pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, dibutuhkan waktu paling tidak 112 hari hingga akhirnya sertifikat halal itu terbit.
Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 Indonesia Kini 177.571, Bertambah 2.775
Secara rinci, pelaku usaha yang hendak mengajukan permohonan sertifikasi halal mengajukan permohonan kepada BPJPH dengan menyertakan dokumen kelengkapan yang diperlukan.
Setelah itu, BPJPH melakukan pemeriksaan dokumen permohonan dengan tenggat waktu kurang lebih 10 hari kerja. Kemudian, BPJPH menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berdasarkan penentuan pemohon. Proses ini dapat memakan waktu hingga 5 hari kerja.
Setelah LPH ditentukan, lembaga tersebut akan melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk. Proses pengujian ini memakan waktu yang cukup lama yaitu 40-60 hari kerja.
Setelah itu, pengujian dilakukan, giliran Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menetapkan fatwa kehalalan produk. Prosesnya, dapat mencapai 30 hari kerja.
Baca juga: Jokowi Sebut Vaksin Merah Putih Siap Diproduksi Pertengahan 2021
Selanjutnya, barulah BPJPH menerbitkan sertifikat berdasarkan keputusan penetapan kehalalan produk. Prosesnya dapat mencapai 7 hari kerja.
Bila diakumulasikan, maka dibutuhkan waktu paling tidak 112 hari kerja atau memakan waktu hampir empat bulan.
Oleh karena itu, Wapres meminta agar proses sertifikasi halal dapat berjalan secara simultan dengan uji klinis fase III.
"Untuk halal itu, sebenarnya tidak terlalu sulit. Kalau memang produk itu sangat dibutuhkan, ada jalan keluarnya untuk memperoleh sertifikat halal itu," ucap Ma'ruf saat melakukan telekonferensi dengan direksi PT Bio Farma, Kamis (27/8/2020), seperti dilansir dari Antara.
"Kuncinya vaksin, dan vaksin itu harus di-backup oleh sertifikat halal," imbuh dia.
Baca juga: UPDATE 1 September: Tambah 2.098, Pasien Covid-19 Sembuh Capai 128.057
Tak hanya dari China
Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa pemerintah sengaja bekerja sama dengan China dalam uji klinis tahap III tersebut.
"Cuma memang kebetulan kita lihat apa yang dilakukan China sangat terdepan, karena mungkin mereka yang kena duluan. Dari situ kita coba kontak beberapa perusahaan yang ada di China," ujar Erick seperti dikutip Kompas.com dalam acara Rosi yang tayang di KompasTV, Jumat (28/8/2020).
Selain China, ada tiga pihak lain yang juga turut dijajaki kerja samanya oleh Pemerintah Indonesia, yaitu jejaring Bill & Melinda Gates Foundation, G42 Healthcare asal Uni Emirat Arab, dan Aztrazeneca asal Inggris.
Di dalam negeri sendiri, upaya pengembangan obat dan vaksin Covid-19 juga terus dilakukan. Misalnya, pengembangan Vaksin Merah Putih oleh konsorsium yang dipimpin oleh Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman. Uji coba vaksin ini ditargetkan baru dapat dilaksanakan pada kuartal kedua tahun depan.
Baca juga: Ditelepon Presiden Xi, Jokowi Bahas Vaksin Covid-19 hingga Kereta Cepat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.