JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengklaim, penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari, tidak memengaruhi sinergi antara TNI dan Polri.
Diketahui, penyerangan tersebut dipicu informasi bohong dari oknum anggota TNI yaitu Prada MI.
“Ini adalah ulah oknum, tentunya tidak akan mempengaruhi sinergi antara TNI-Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).
Menurut Awi, penyerangan tersebut juga tidak mengganggu pelayanan di polsek tersebut.
Baca juga: Layanan Polsek Ciracas Kembali Dibuka Usai Perusakan
Sebab, katanya, yang terdampak dari kejadian tersebut yaitu sejumlah kendaraan operasional sementara fasilitas lainnya dapat digunakan.
Sementara, untuk investigasi kasus tersebut, Polri menyerahkannya kepada pihak TNI.
Awi menambahkan, aparat kepolisian akan membantu apabila dibutuhkan.
“Kita serahkan semua kepada Pangdam Jaya termasuk Puspom TNI AD maupun Puspom TNI,” tuturnya.
“Kita akan membantu, mendukung, mem-backup apa yang dibutuhkan terkait dengan keterangan saksi, dan lain-lainnya,” sambung dia.
Diberitakan, perusakan Mapolsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum di wilayah Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari, dipicu provokasi oleh oknum anggota TNI berinisial MI kepada rekan seangkatan.
Baca juga: Oknum TNI AD Penyerang Mapolsek Ciracas Terancam Sanksi Berlapis
"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 itu mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," ujar Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap.
Namun, saat pernyataan anggota dari Satuan Direktorat Hukum Angkatan Darat itu dicocokkan dengan pernyataan sembilan saksi dari warga sipil, ternyata MI telah berbohong.
Menurut Dudung, kronologi yang sebenarnya terjadi adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.
Selain diperkuat dengan pernyataan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan tunggal tersebut juga dibuktikan dengan rekaman gambar televisi sirkuit tertutup (CCTV) dari salah satu toko di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Pengamat: Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas Tak Selesai dengan Slogan Sinergitas TNI-Polri
Sejauh ini, Detasemen Polisi Militer (Denpom) total telah memeriksa 31 orang dalam kasus ini, termasuk Prada MI yang menjadi sumber permasalahan.
Selama pemeriksaan, 31 orang tersebut, kecuali Prada MI, sekaligus dikurung di tahanan Kodam Jaya, Guntur, sehingga tak dapat berkomunikasi dengan pihak luar.
Tidak dijelaskan secara lugas apakah 31 orang selain Prada MI itu adalah anggota TNI atau bukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.