JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyerangan Mapolsek Ciracas di Jakarta Timur oleh puluhan oknum anggota TNI Angkatan Darat pada Sabtu (29/8/2020) dini hari, mendapat sorotan tajam dari publik.
Pihak TNI pun angkat bicara dan meminta maaf kepada Polri. Pasalnya, akibat peristiwa tersebut Mapolsek Ciracas dan sejumlah kendaraan yang ada di sana rusak berat.
Selain itu, sejumlah orang, baik dari unsur kepolisian maupun masyarakat sipil, mengalami luka-luka dan kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa pun geram atas tingkah laku anak buahnya. Bahkan, Andika mengancam, para oknum TNI yang terlibat dalam peristiwa tersebut akan disanksi maksimal.
Berikut berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:
1. Pelaku tak hanya dihukum, tapi juga ganti rugi
Andika memastikan bahwa seluruh pelaku akan menanggung akibat atas perbuatannya. Mereka tak hanya akan diproses secara hukum, tetapi juga diwajibkan untuk mengganti kerugian atas kerusakan dan korban yang mereka timbulkan.
"Dari situ kita hitung, sehingga orang tidak hanya masuk penjara. Enggak. Mereka (pelaku) harus bayar. Terlalu enak kalau mereka hanya dihukum," tegas Andika.
"Hukum pidana berjalan, tapi mengganti harus," imbuh dia.
Saat ini, seluruh kerugian materiil masih didata oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Andika menambahkan, pihaknya akan mencari mekanisme pengganti seluruh kerugian tersebut yang akan dibebankan kepada para oknnum prajurit yang terlibat.
Tak sampai di sana, para pelaku juga terancam dipecat dari kesatuannya.
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap para terduga pelaku penyerangan masih terus dilakukan. Total, ada 31 orang pelaku yang diperiksa, termasuk Prada MI yang diduga menjadi penyebab terjadinya penyerangan tersebut.
Selengkapnya di sini
2. Prajurit MI bukan dikeroyok, tapi kecelakaan tunggal