Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Mispersepsi POP, Nadiem Tegaskan Itu untuk Memperkaya Kemendikbud Bikin Inovasi Pendidikan

Kompas.com - 27/08/2020, 12:32 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengakui banyak masyarakat salah menanggapi program POP.

Menurut Nadiem, masyarakat banyak yang menganggap POP adalah implementasi dari alokasi dana pemerintah.

“Banyak mispersepsi bahwa POP adalah suatu program implementasi atau program afirmasi yang mengalokasikan dana pemerintah untuk program pendidikan. Itu persepsi yang salah,” kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X di DPR RI, Kamis (27/8/2020).

Padahal, POP adalah program yang dirancang agar Kemendikbud dapat mempelajari model-model pedagogi yang ada dalam organisasi penggerak pendidikan.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Pastikan PBNU Kembali Ikut Program Organisasi Penggerak

“Program POP adalah semacam sayembara, semacam prototyping mengenai bagaimana jurus-jurus yang dimiliki berbagai macam organisasi di Indonesia apakah berhasil meningkatkan numerasi dan literasi, dan model-model itu yang akan dipelajari oleh kemendikbud dan dipetik untuk diambil menjadi suatu kebijakan nasional jika sukses,” tutur Nadiem.

Nadiem mengakui pihaknya kurang melakukan sosialisasi terkait POP yang mengakibatkan terjadinya mispersepsi di masyarakat.

“Jadi ini adalah salah kami di Kemendikbud kurang melakukan sosialisasi dan menjelaskan ini adalah sayembara model, kita mengakuisisi model-model inovasi baru,” Ujar Nadiem.

“Sehingga semakin banyak organisasi besar dan kecil yang berpartisipasi semakin kaya data yang kami dapatkan,” tutur dia.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Tunda Program POP, Ini Alasannya

Sebagai evalusasi dari polemik yang timbul, Mendikbud akhirnya memutuskan program organisasi penggerak (POP) ditunda.

Menurut Nadiem, ada beberapa faktor yang menjadi bahan evaluasi sebelum memutuskan akhirnya program POP ditunda.

Namun, ia mastikan bahwa program tersebut akan berjalan pada tahun 2021.

“Setelah kami evaluasi selama satu bulan, kami memutuskan, karena ada beberapa faktor, untuk menunda program POP untuk tahun 2020. Jadinya program POP itu akan mulai di tahun 2021,” kata Nadiem.

Baca juga: Komisi X Nilai Program Organisasi Penggerak Tak Efektif Dilanjutkan di Masa Pandemi

“Jadi masih akan jalan, tetapi dengan memberikan kita waktu untuk melakukan berbagai macam penyempurnaan yang sebagian direkomendasikan oleh organisasi-organisasi masyarakat besar,” ucap dia.

Nadiem mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang akhirnya membuat program POP diputuskan untuk ditunda, salah satunya untuk dapat merangkul kembali organisasi masyarakat di dunia pendidikan.

"Pertama, untuk memastikan kita bisa merangkul organisasi-organisasi masyarakat di dunia pendidikan yang luar biasa pentingnya untuk program kita dan untuk masyarakat Indonesia dengan ilmu mereka sudah berpuluh-puluh tahun," ujar Nadiem.

Baca juga: KPK: Proses Verifikasi Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Kurang Memadai

Kedua, memberi waktu kepada organisasi-organisasi masyarakat tersebut untuk merencanakan program pelatihan mereka, terutama mempersiapkan program di tengah pandemi Covid-19.

"Memberikan organisasi-organisasi tersebut waktu untuk merencanakan program pelatihannya, transformasi sekolahnya di masa Covid-19 ini dengan lebih detail," tutur Mendikbud.

Selain itu, memastikan dan menjawab kecemasan masyarakat maupun ormas jika ada organisasi di dalamnya yang dianggap tak layak.

“Misalnya kita harus mengecek dan mereverifikasi apa rekam jejak organisasi-organisasi masing-masing sekecil apa pun, kalau dia lolos seleksi harus kita check dan rechek,” ucap Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com