JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak efektif dilakukan dimasa pandemi Covid-19.
Sebab, perencanaan program didesain untuk kondisi normal.
“Maka ada opsi untuk di-hold, karena memang sejak dari awal skemanya skema normal, suasana normal, situasi normal,” ujar Huda saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/8/2020).
“Tapi kayaknya Mas Nadiem kekeuh ingin menjalankan, oke lah jalan tapi di mata saya cukup Rp 100 miliar, dibikin semacam play project dulu aja, karena hampir pasti enggak efektif,” lanjut dia.
Kemudian, Huda mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19, kegiatan POP pasti berubah dari rencana awal.
Baca juga: Komisi X: Skema Pembiayaan Tambahan POP Bisa Jadi Solusi Libatkan Organisasi Penggerak Mandiri
Sebab, kondisi saat ini tidak dimungkinkan melakukan tatap muka atau perkumpulan untuk kegiatan POP guna meningkatan kompetensi pengajar.
”Semangatnya meningkatkan kapasitas guru dan kepala sekolah, itu pasti banyak metode POP yang harus tatap muka sebenarnya, jangan-jangan 70 persen tatap muka karena ini soal transfer habit baru, karaker baru dan seterusnya,” ungkap Huda.
Namun, kalau Kemendikbud tetap ingin melanjutkan POP, ia meminta anggaran yang dikeluarkan tidak seperti perencanaan diawal.
“POP itu didesain dalam masa normal Rp 595 miliar, nah dalam posisi sekarang pandemi itu hampir pasti item-item kegiatan pasti berubah, yang tadinya tatap muka, menggunakan fasilitas penginapan, kan sekarang enggak bisa, proses metodenya juga pasti dirubah (online).” kata Politisi PKB ini.
Baca juga: Komisi X Butuh Penjelasan Langsung Nadiem Makarim Terkait Polemik POP
“Bayangan saya itu pasti banyak item cost yang otomatis ter-delete dengan sendirinya,” lanjut dia.
Oleh karena itu, Komisi X mendorong Kemendikbud menyisir ulang POP.
Hal itu, kata Huda, akibat kondisi saat perencanaan dengan kondisi penerapan berbeda.
“Saya kira pandemi ini posisinya harus diposisikan sangat genting, extraordinary, termasuk kita mendorong kemendikbud untuk penyisiran ulang terhadap berbagai kegiatan termasuk didalamnya adalah POP,” kata Huda.
“Artinya cukup rasional saat kita mengalami pandemi Covid-19 dilakukan rasionalisasi, itu sangat objektif, bahkan hukumnya wajib dirasionalisasi karena awalnya desainnya normal, dan sekarang darurat, itu wajib dikoreksi,” tutur dia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.