Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Proses Verifikasi Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Kurang Memadai

Kompas.com - 30/07/2020, 20:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti proses verifikasi dalam Program Organisasi Penggerak (POP) yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengusulkan agar Kemendikbud melakukan verifikasi secara lebih dalam untuk menentukan organisasi yang tergabung dalam program tersebut.

"Kami mengusulkan agar verifikasi itu lebih diperdalam, terkait mungkin tidak hanya semata-mata legalitas dari ormas yang menerima bantuan tapi juga track record-nya selama ini, pengalaman, dan seterusnya," kata Alex dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2020).

Baca juga: Bertemu Kemendikbud, KPK Beri Catatan soal Program Organisasi Penggerak

Alex menuturkan, dalam pertemuan dengan Kemendikbud siang ini, KPK mencatat bahwa proses verifikasi kepada organisasi penerima bantuan masih kurang memadai. Buktinya, kata Alex, ada organisasi yang bisa menerima dua hingga tiga bantuan. 

Kemudian, waktu yang disiapkan untuk memverifikasi juga dinilai terlalu sempit. Padahal ada sekitar 150 organsiasi dan 250 proposal yang harus diverifikasi.

"Verifikasinya kami melihat kurang memadai, waktunya hanya 2 minggu untuk memverifikasi para pihak itu dan itu tempatnya ada yang di Ternate, ada yang di Aceh, dan seterusnya, jauh jauh," ujar Alex.

Baca juga: Tuai Polemik, Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Dipantau KPK

Oleh karena itu, KPK akan bekerja sama dengan Kemendikbud dan dinas-dinas pendidikan di daerah untuk memverifikasi organisasi-organisasi yang kredibel untuk mendapat bantuan.

Alex menambahkan, KPK juga akan membuat kajian yang lebih mendalam untuk selanjutnya menjadi bahan rekomendasi bagi Kemendikbud.

"Itu kan baru dari pembicaraan kan, kan harus dilakukan kajian, nanti direkomendasikan, bentuknya tertulis tidak hanya lisan, tadi hanya pemaparan singkat," kata Alex.

Baca juga: Kemendikbud Diminta Lebih Transparan Soal Polemik Organisasi Penggerak

Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat dan organisasi pendidikan menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP),

Sejumlah organisasi yang menyatakan mundur yakni, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Alasan mereka mundur adalah proses seleksi POP yang dinilai tak sejalan dengan semangat perjuangan pendidikan. Alasan lain, ketiga organisasi sepakat bahwa anggaran program ini bisa dialokasikan untuk keperluan yang lebih mendesak di bidang pendidikan.

Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan untuk menyempurnakan POP. Menurut Nadiem, proses evaluasi lanjutan akan melibatkan pakar pendidikan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com