Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Berkarya Kubu Tommy Soeharto Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait SK Kemenkumham

Kompas.com - 06/08/2020, 18:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM tentang pengesahan kepengurusan DPP Partai Berkarya Kubu Muchdi Purwopranjono.

Keputusan ini, kata Priyo, merupakan hasil rapat pleno yang dipimpin Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Kamis (6/8/2020) siang.

"Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketum Tommy Soeharto tadi memutuskan untuk mengajukan surat klarifikasi kepada Menkumham atas ini semua," kata Priyo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (6/8/2020).

"Jika SK itu benar, maka kami berhak mendapatkan perlakuan yang adil. Kami berhak melakukan gugatan hukum PTUN dan pidana terhadap pihak-pihak terkait," sambungnya.

Baca juga: Saat Partai Berkarya Terbelah Dua, Kubu Muchdi PR dan Tommy Soeharto

Priyo mengatakan, jika SK kepengurusan DPP Partai Berkarya itu benar diterbitkan Kemenkumham, maka akan menjadi "aib demokrasi" bagi pemerintah.

Ia mengatakan, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar sejumlah kader yang tergabung dalam Presidium Penyelemat Partai tersebut tidak sah, ilegal dan melanggar aturan partai.

"AD/ART mensyaratkan persetujuan 2/3 DPW dan DPD se Indonesia jika mau Munaslub. Faktanya 32 DPW Propinsi semuanya memberi surat mandat untuk tetap setia pada kepemimpinan pak Tommy Soeharto. Demikian pula DPD Kab/Kota mayoritas setia pada HMP bukan ke pak Muchdi atau pak Picunang," ujarnya.

"Jadi kalau benar disahkan SK Menkumham tersebut ini menjadi janggal dan tidak masuk akal," sambungnya.

Baca juga: Loyalis Tommy Tak Terima Kemenkumham Sahkan Partai Berkarya Kubu Muchdi Pr

Priyo pun mempertanyakan, apa ada upaya pemerintah untuk menyingkirkan Tommy Soeharto dari kepemimpinan Partai Berkarya.

"Apakah karena Ketumnya anak Pak Harto sehingga Partai Berkarya yang secara politik masih baru kencur pun harus dipinggirkan? Padahal kami tidak pernah memusuhi pemerintah. Kami mendukung dengan cara kami," tuturnya.

Lebih lanjut, Priyo mengatakan, Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto keberatan namanya dicatut dalam daftar kepengurusan DPP Partai Berkarya.

"Pak Tommy Soeharto juga menyampaikan amat keberatan atas pencatutan nama beliau di Dewan Pembina. Itu berpotensi mencemarkan nama baik yang bisa diproses pidana," pungkasnya.

Baca juga: Dari Golkar hingga Berkarya, Ini Kisah Parpol yang Pecah Selama Era Jokowi

Diberitakan, Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan, SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.

Dengan demikian, terdapat perubahan mendasar di kepengurusan DPP Partai Berkarya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com