Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI: Darurat PHK Lebih Mendesak daripada RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 29/07/2020, 11:30 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyesalkan sikap DPR yang masih terus melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Menurut dia, seharusnya DPR fokus pada masalah lain yang lebih penting untuk nasib para pekerja, yakni terkait masalah pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Saat ini yang lebih mendesak dari omnibus law adalah darurat PHK," kata Said melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait RUU Cipta Kerja, Ini Tuntutan KSPI

Said mengatakan, khusus anggota KSPI di sektor tekstil dan garmen, pada masa pandemi Covid-19 ini sudah 96.000 orang yang dirumahkan. Bahkan, sebagian besar tidak mendapatkan upah penuh.

Sementara itu, yang di PHK sudah mencapai 100.000 orang yang tersebar di 57 perusahaan.

Ada juga yang masih dalam proses PHK dan saat ini sedang dalam perudingan dengan serikat pekerja terjadi di 15 perusahaan.

Menurut Said, sikap DPR yang memprioritaskan pembahasan RUU Cipta Kerja juga menimbulkan kecurigaan.

Ia menilai, DPR seperti sedang terburu-buru untuk memenuhi pesanan dari pihak tertentu.

"Selain terdapat banyak persoalan yang kemudian ditolak oleh berbagai elemen masyarakat karena mendegradasi tingkat kesejahteraan, omnibus law didesain sebelum pandemi," ujar dia. 

"Dengan demikian, omnibus law bukan solusi untuk mengatasi pendemi," ucap dia.

Baca juga: KSPI: Ancaman Demontrasi Kami Bukan Gertak Sambal

KSPI juga akan melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (29/7/2020) pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh 500-1.000 orang.

Aksi unjuk rasa ini juga merupakan bagian dari rangkaian aksi yang akan digelar pada Agustus mendatang.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengakui pihaknya tetap melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja pada masa reses.

Willy mengatakan, sejak masa reses dimulai pada 16 Juli 2020, Baleg sudah dua kali membahas RUU Cipta Kerja, yakni pada Rabu (22/7/2020) dan Kamis (23/7/2020).

"Ya, kita sudah mulai rapat (RUU Cipta Kerja) kemarin dan hari ini juga rapat," kata Willy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020).

Baca juga: Baleg DPR Sebut Pembahasan RUU Cipta Kerja Tidak Akan Dihentikan

Willy menegaskan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja tetap dilanjutkan karena DPR dan pemerintah sudah sepakat bahwa RUU sapu jagat ini dibutuhkan untuk mengantisipasi krisis ekonomi.

Willy juga mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja bisa dilakukan atas persetujuan rapat Badan Musyawarah dan telah sesuai dengan Tata Tertib DPR.

Kemudian ia menekankan, pembahasan RUU Cipta Kerja pada masa reses sudah mendapat izin dari pimpinan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com