JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) akan mengelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Rabu (29/7/2020).
Dalam aksi tersebut, KSPI menuntut agar DPR menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
"Sebaiknya pemerintah dan DPR RI fokus untuk menyelamatkan ekonomi dengan mencegah darurat PHK (pemutusan hubungan kerja) yang saat ini sudah terlihat di depan mata," kata Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: Desak Penghentikan Pembahasan RUU Cipta Kerja, KSPI Gelar Unjuk Rasa di DPR
Said mengatakan, ada yang lebih penting untuk dibahas oleh DPR terutama pada masa reses di tengah pandemi Covid-19 dibandingkan membahas RUU Cipta Kerja, yakni membahas strategi pencegahan PHK bagi para pekerja yang terdampak pandemi.
Menurut Said, khusus anggota KSPI di sektor tekstil dan garmen, sudah 96.000 orang dirumahkan. Bahkan, sebagian besar tidak mendapatkan upah penuh.
Sementara itu, buruh yang di PHK sudah mencapai 100.000 orang yang tersebar di 57 perusahaan.
Ada juga yang masih dalam proses PHK dan saat ini sedang dalam perudingan dengan serikat pekerja terjadi di 15 perusahaan.
Sebagian besar buruh juga menolak RUU Cipta Kerja. Hal ini, kata Said, bisa dilihat dari aksi-aksi di tingkat nasional maupun di daerah.
"Jadi kalau Menaker mengatakan 'sebagian besar serikat buruh bersama kami', itu hanya eliet di beberapa serikat pekerja saja," ujar dia.
"Bisa dibuktikan, di tingkat bawah, sebagian besar serikat buruh yang elitenya disebut memberikan dukungan tadi sesungguhnya menolak omnibus law," kata dia lagi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan