Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Targetkan Angka Perkawinan Anak Menurun

Kompas.com - 24/07/2020, 15:51 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menargetkan menurunkan angka perkawinan anak hingga 8,74 persen dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan, Presiden Jokowi menargetkan menurunkan angka tersebut dari sebelumnya 11,21 persen.

"Program Kementerian PPPA, pencegahan perkawinan anak telah diintegrasikan dalam program pemerintah dalam RPJMN 2020-2024," kata Bintang dalam diskusi bertajuk Pendidikan Hukum untuk Penanganan Kasus Perkawinan Anak secara daring, Jumat (24/7/2020).

Baca juga: Perkawinan Anak Dinilai Jadi Gambaran Pandangan Sebuah Keluarga terhadap Perempuan

"Presiden telah menargetkan, menurunkan angka perkawinan anak dari 11,21 persen menjadi 8,74 persen," lanjut dia.

Ia mengatakan, berdasarkan data survei sosial ekonomi nasional (susenas) 2012, ada sebanyak 11,21 persen perempuan berusia 21-24 tahun yang telah menikah.

Mereka diketahui telah melaksanakan pernikahan pada usia anak, yaitu di bawah 18 tahun.

Bahkan, terjadi peningkatan proporsi perempuan usia 20-24 tahun yang menikah sebelum usia 18 tahun, yakni sebesar 11,10 persen pada tahun 2016 menjadi 11,21 persen pada 2018.

Baca juga: Kemen PPPA: Angka Perkawinan Anak Pengaruhi Indeks Pembangunan Manusia di Indonesia

"Meskipun secara prevalensi kenaikannya kecil, yakni 0,1 persen, namun jika dilihat angka absolutnya kasus perkawinan anak cukup banyak, yakni sebesar 1.220.900 kasus," ujar Bintang.

Selain itu, terdapat 20 provinsi yang memiliki angka perkawinan anak yang lebih tinggi dari rata-rata angka perkawinan nasional.

Salah satu langkah progresif yang berhasil dilaksanakan untuk mencapai target tersebut adalah dengan adanya pengesahan undang-undang (UU) nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, terkait batas usia perkawinan.

Baca juga: KPAI: Dominasi Finansial dan Relasi Kuasa Jadi Penyebab Perkawinan Anak

Batas usia perkawinan tersebut diubah menjadi 19 tahun dalam UU yang baru baik untuk laki-laki maupun perempuan.

"UU ini tak akan berarti kalau tidak diimplemetasikan. Bagaimana agar tak hanya ada regulasi tapi impelmentasinya di lapangan juga terjadi," kata dia.

Bintang mengatakan, terkait UU tersebut, Mahkamah Agung juga telah mengeluarkan peraturan MA nomor 5 tahun 2019 tentang pedoman mengadili permohonan dispensasi kawin.

Meskipun demikian, selanjutnya masih ada pengaturan lebih lanjut, termasuk berupa rancangan peraturan pemerintah tentang dispensasi kawin yang saat ini sedang disiapkan Kemen PPPA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com