JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebutkan, angka perkawinan anak sangat mempengaruhi indeks pembangunan manusia di Tanah Air.
Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny N. Rosalin mengatakan, indeks pembangunan manusia merupakan indikator kinerja utama dari setiap daerah.
"Kalau kita memiliki angka perkawinan anak, itu akan berpengaruh terhadap pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, merupakan faktor untuk menghitung indeks pembangunan manusia Indonesia," ujar Lenny dalam media briefing secara online, Rabu (20/5/2020).
Baca juga: Perkawinan Anak Sebabkan Wajib Belajar 12 Tahun Tak Tercapai
Ia mengatakan, seluruh program pendidikan, ekonomi, dan sosial yang dilakukan pemerintah akan terganggu dengan adanya perkawinan anak.
Pasalnya, perkawinan anak memberi dampak ke seluruh faktor seperti pendidikan, ekonomi, dan sosial.
Bahkan dampak yang lebih global, kata dia, perkawinan anak juga mengganggu tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs).
Baca juga: Angka Perkawinan Anak Turun di 2018, tetapi Masih di Atas 11 Persen
Data tahun 2018, kata dia, Sulawesi Barat menduduki peringkat pertama sebesar 19,43 persen untuk perkawinan anak, sedangkan provinsi terendah adalah DKI Jakarta menduduki peringkat akhir sebesar 4,06 persen.
Dari data tersebut, kata dia, diketahui indeks pembangunan manusia Sulawesi Barat paling rendah sedangkan DKI Jakarta tertinggi sehingga korelasinya berlawanan.
"Belum lagi KDRT, karena dipikirnya, perkawinan hanya cinta saja, menyalurkan hawa nafsu padahal lebih dari itu. Berhubungan dengan Tuhan, keluarga, dan banyak hal lain yang sebagai faktor harus kita hadapi secara real pasca perkawinan," kata dia.
Baca juga: 8 Strategi Kementerian PPPA Cegah Perkawinan Anak
Selain itu, gizi buruk dan gizi kurang di provinsi Sulawesi Barat juga diketahui tinggi sehingga berkolerasi dengan jumlah perkawinan anak yang tinggi.
"Ini yang harus kita waspadai bersama. Sementara kita promosikan untuk menurunkan stunting, tapi dengan perkawinan anak justru meningkatkan stunting," kata dia.
Adapun arahan Presiden tahun 2020-2024 kepada Kemen PPPA adalah untuk pencegahan perkawianan anak.
Kemen PPPA memiliki target menurunkan angka perkawinan anak dari 11,21 pada tahun 2018 menjadi 8,74 persen pada 2024 mendatang.
Tujuannya adalah agar masalah di berbagai sektor pendidikan, ekonomi, dan sosial dapat teratasi bersama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.