Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Baru 8.085 Pesantren Kembali Membuka Kegiatan Pembelajaran

Kompas.com - 21/07/2020, 13:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono mengatakan, hingga saat ini baru ada 8.085 pesantren yang dibuka kembali untuk kegiatan pembelajaran.

Jumlah ini menurutnya baru sebagian dari total 28.000 pesantren yang ada di seluruh Indonesia.

"Data hingga 20 Juli 2020, dari sekitar 28.000 pesantren, baru 8.085 yang betul-betul siap santrinya kembali ke pesantren," ujar Waryono dalam talkshow yang digelar secara daring oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (21/7/2020).

Sementara itu, belasan ribu pesantren lainnya masih belum dapat dibuka kembali karena sarana dan prasaran belum memadai untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca juga: Pengasuh Pondok Pesantren Positif Covid-19, Seratusan Santri Bakal Rapid Test

Secara umum, pembukaan pesantren menurutnya tetap merujuk petunjuk protokol kesehatan yang diterbitkan pemerintah.

Bahkan, proses pembukaan kegiatan belajar- mengajar juga diupayakan secara bertahap.

Waryono mencontohkan, hal ini terjadi di Jawa Timur yang mana pondok pesantren dibuka bertahap.

"Jadi santri pun datangnya bertahap sambil menanti kesiapan sarana dan prasarana pondok pesantren," ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Tengah, Sarwa Pramana mengatakan saat ini baru ada empat pesantren di daerahnya yang dibuka kembali.

Baca juga: Atasi Covid-19, Wapres Sebut Rp 2,7 Triliun Dialokasikan untuk 21.000 Pesantren

Di Jawa Tengah sendiri total ada 3.304 pesantren.

"Dalam rangka masa transisi peralihan, ada Instruksi Gubernur yang mengatur soal pelaksanaan pendidikan di pesantren," tutur Sarwa.

Dalam instruksi itu, ada beberapa hal yang harus dipatuhi sebelum pesantren dibuka kembali.

Pertama, jika santri akan kembali ke pesantren harus mendapat surat keterangan sehat dari Puskesmas.

Kedua, setiap pesantren wajib membentuk gugus tugas.

Ketiga, sebelum pembelajaran di pesantren dimulai, santri harus dikarantina dulu selama 14 hari.

"Kemudian, para pengantar santri tidak boleh ikut masuk ke pesantren. Diupayakan santri berangkat bersama-sama per kabupaten," tambah Sarwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com