Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Segera Terbitkan Aturan Bersepeda, Ini yang Akan Diatur...

Kompas.com - 21/07/2020, 12:55 WIB
Dani Prabowo

Penulis

Sumber KONTAN

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren bersepeda yang semakin meningkat, membuat pemerintah berencana menerbitkan aturan baru agar penggunaan moda transportasi roda dua itu lebih tertib.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menuturkan, aturan baru yang disiapkan pemerintah telah melalui proses uji publik.

Dalam waktu dekat, aturan tersebut akan diserahkan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Sudah dua kali uji publik, minggu ini akan diajukan ke Pak Menteri," kata Budi seperti dilansir dari Kontan.co.id, Senin (21/7/2020).

Adapun sejumlah regulasi yang bakal diatur di dalam aturan itu antara lain berkaitan dengan infrastruktur jalan sepeda, tata cara keselamatan bersepeda, hingga sejumlah larangan.

Baca juga: Keunikan Swaspeda, Sepeda Vintage Handmade Buatan Yogya, Bisa Custom hingga Dipakai Risa Saraswati

Adapun beberapa larangan yang hendak diatur meliputi penggunaan perangkat seluler, penggunaan payung kecuali bagi pedagang asongan, hingga berboncengan.

Selain itu, pengguna sepeda juga akan dilarang untuk berjalan berdampingan dengan kendaraan lain, kecuali diatur rambu lalu lintas.

Hal lainnya yakni jumlah pesepeda pada satu jalur akan dibatasi.

Kelak, beleid tersebut akan diatur lebih rinci melalui peraturan daerah (perda) yang akan diterbitkan masing-masing kepala daerah, dengan mengacu permenhub baru.

***

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Menhub segera terbitkan aturan pengguna sepeda, ini dia kisi-kisinya"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com