Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unjuk Rasa RUU HIP, Pemerintah Minta Demonstran Ikuti Protokol Kesehatan

Kompas.com - 07/07/2020, 10:35 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta para demonstran penolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) agar menaati protokol kesehatan.

Hal itu dilakukan agar demonstrasi yang digelar di tengah pandemi Covid-19 tak menjadikan tempat penyebaran virus corona.

"Ya enggak apa-apa, namanya demokrasi. Demo tapi jangan ngerusak dan ikuti protokol kesehatan," ujar Mahfud dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (7/7/2020).

Di sisi lain, Mahfud MD menegaskan bahwa ideologi Pancasila tidak boleh hanya ditafsirkan hanya terletak pada satu undang-undang saja.

Baca juga: RUU HIP Ditunda, Mahfud MD Tegaskan TAP MPRS Nomor XXV/1966 Jadi Pedoman

Sebab, tafsir Pancasila sudah ada dalam berbagai peraturan, mulai dari yang mengatur bidang ekonomi hingga sosial.

"Jadi tidak perlu ada lagi tafsir yang spesifik yang disebut haluan," kata dia.

Sebaliknya, Mahfud MD meminta agar tafsir Pancasila tidak dipersepsikan secara sendiri-sendiri di dalam aturan yang ada.

"Yang sudah ada sekarang ini, tidak usah ditafsirkan sendiri," tegas dia.

RUU HIP sendiri menimbulkan penolakan dari sejumlah organisasi keagamaan dan komunitas seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, dan Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri.

Baca juga: Bertemu Pimpinan MPR, PBNU Setuju RUU HIP Diganti Jadi BPIP

Salah satu penyebabnya, karena tidak tercantumnya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme dalam draf RUU itu.

Para Purnawirawan TNI-Polri pun mengusulkan agar judul RUU HIP diganti menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

Kontroversi RUU HIP juga berujung aksi demonstrasi yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Bahkan, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi unjuk rasa jika RUU HIP tak kunjung ditarik.

Baca juga: Bertemu Pimpinan MPR, PBNU Setuju RUU HIP Diganti Jadi BPIP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com