JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Ellen Hidayat mengatakan, mal akan aman didatangi masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19) selama pengunjung di dalamnya hanya 50 persen dari jumlah biasanya.
Hal itu dikatakan Ellen dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (26/6/2020)
"Jadi selama tidak ada yang namanya antrian panjang, ataupun penumpukan di suatu tenant dan tidak 50 persen (penumpukan di tenant) itu untuk mal aman," kata Ellen.
Ellen menegaskan, untuk mal kawasan di DKI Jakarta tidak ada batasan usia untuk pengunjung.
Baca juga: Ini Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi Para Pengunjung Mal...
Namun, manajemen mal memberikan batasan sebesar 50 persen dari jumlah normal pengunjung saat tidak ada pandemi.
Sehingga apabila isi mal sudah 50 persen, pengunjung yang ingin masuk harus menunggu sampai jumlah pengunjung yang ada di dalam gedung berkurang.
Ellen melanjutkan, aturan 50 persen tidak hanya berlaku untuk pengunjung yang ingin memasuki gedung mal.
Baca juga: Asosiasi Pengelola Pusat Belanja: Tak Ada Batasan Usia untuk Masuk Mal
Kata dia, setiap toko juga hanya boleh didatangi 50 persen dari pengunjung yang masuk ke dalam gedung.
"Jadi ini untuk fase-fase disebut fase dua PSBB transition itu hanya 50 persen pengunjung yang diizinkan untuk masuk," ujar dia.
Diketahui, pada 15 Juni lalu sekitar 80 mal di DKI Jakarta kembali dibuka di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Setiap mal yang beroperasi diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.