JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta klarifikasi dari Ketua KPK Firli Bahuri terkait laporan atas dugaan pelanggaran kode etik.
Firli dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik karena dinilai bergaya hidup mewah saat menggunakan helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selartan.
"Sudah (dimintai klarifikasi) Kamis sore kemarin," kata anggota Dewas KPK Syamsudding Haris saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/6/2020).
Namun, Syamsuddin belum merespons saat ditanya soal hasil klarifikasi tersebut serta ada atau tidaknya pelanggaran kode etik dari tindakan Firli tersebut.
Baca juga: Tak Pakai Masker hingga Naik Helikopter, Firli Diadukan ke Dewas KPK
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean sebelumnya menyebut telah menugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta terkait laporan tersebut.
"Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya. Terima kasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak di relnya," kata Tumpak, Kamis kemarin.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan bergaya hidup mewah, karena Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.
Baca juga: ICW Dorong Dewas KPK Dalami Dugaan Firli Naik Helikopter Swasta
"MAKI telah menyampaikan melalui e-mail kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020," kata Boyamin, Rabu.
Dalam foto yang dilampirkan Boyamin, tampak Firli menumpangi helikopter berkode PK-JTO yang disebut Boyamin sebagai helikopter mewah.
"Helikopter yang digunakan adalah jenis mewah (helimusin) karena pernah digunakan Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air," kata Boyamin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.