Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sebut Pemberkasan di Polri Hingga Lapas Belum Optimal

Kompas.com - 26/06/2020, 08:13 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala meminta instrumen pengawasan di internal kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan, mengawasi jajarannya agar selalu patuh melengkapi ketentuan administratif.

"(Satker pengawasan) melakukan evaluasi dan pengawasan," kata Adrianus melalui video telekonferensi, Kamis (25/6/2020).

"Jangan sampai organ penyidik, penuntut, hakim serta jajaran lapas, membuat situasi seperti ini, berkasnya enggak ada, walaupun ada (tapi) enggak lengkap dan seterusnya," lanjut dia.

Hal itu disampaikan terkait survei kepatuhan hukum tahun 2019 yang dilakukan Ombudsman terhadap berkas perkara di kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri dan lapas.

Baca juga: Ombudsman Ingatkan Aparat Hukum: Berkas Perkara Tak Lengkap Rawan Praperadilan

Pada aspek kepatuhan pemenuhan unsur dokumen, Ombudsman melihatnya berdasarkan kelengkapan maupun kesesuaian nomor surat, tanggal, hingga nama petugas yang terlibat.

Hasil survei menunjukkan, skor keempat institusi dalam pemenuhan unsur dokumen berkisar 30-84 persen.

Adrianus berpandangan, belum adanya basis data yang kuat menjadi salah satu penyebab berkas yang tak sempurna tersebut.

Maka dari itu, Ombudsman menyarankan penggunaan sistem penanganan perkara terpadu yang berbasis teknologi informasi.

Baca juga: Ombudsman Soroti Rendahnya Pemenuhan Unsur Dokumen di Kepolisian

Ia pun berharap anggota yang bertugas pada tahap penyidikan hingga pemasyarakatan menangani perkara secara optimal.

"Seyogyanyalah mengimplementasikan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal administrasi dalam rangka penanganan perkara pidum secara optimal," ujar dia.

Diberitakan, pada aspek ketersediaan dokumen, hasil survei terhadap keempat institusi menunjukkan kepatuhan tinggi dengan nilai di atas 80 persen.

Hal tersebut, kata Adrianus, berbeda dari tingkat kepatuhan untuk melengkapi dokumen.

"Artinya dari segi ketersediaan tuh, dokumennya ada, ketika kami cek ke berkasnya semuanya ada, tidak demikian halnya dengan pemenuhan," papar Adrianus.

Baca juga: Ombudsman Terima 1.488 Aduan tentang Covid-19 pada April-Juni, 83 Persen soal Bansos

"Jadi walaupun sudah ada, ketika kami cek namanya, nomornya, tanggalnya, orang-orang yang terlibat, itu kemudian ternyata belum memenuhi syarat, belum ideal, belum benar," sambung dia.

Pada aspek pemenuhan unsur dokumen, kepolisian mendapat skor sebesar 31,85 persen atau predikat kepatuhan rendah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com