Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Terima 1.488 Aduan tentang Covid-19 pada April-Juni, 83 Persen soal Bansos

Kompas.com - 18/06/2020, 17:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia mencatat terdapat 1.488 laporan yang masuk ke Posko Pengaduan Ombudsman RI terkait Covid-19 sejak Rabu (29/4/2020) hingga Selasa (16/6/2020).

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan, dari seluruh aduan tersebut, aduan yang berkaitan dengan bantuan sosial (bansos) merupakan yang paling banyak diterima Ombudsman.

"Secara substansi, laporan yang paling banyak itu terkait dengan bantuan sosial, itu sampai 83 persen. Oleh karena itu, seharusnya soal bansos ini menjadi perhatian yang lebih serius oleh semua pihak," kata Amzulian dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: Ombudsman Temukan Manipulasi Data dan Pemotongan Nominal Bansos

Di kesempatan yang sama, anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy menuturkan, salah satu masalah yang ditemui di sektor bantuan sosial tersebut adalah soal pendataan.

"Karena memang pemerintah punya data sebelum Covid sehingga ketika Covid datanya terus bertambah, sulit untuk mengonsolidasikan data dalam waktu yang bersamaan," ujar Suaedy.

Akibatnya, bantuan sosial itu kerap kali salah sasaran.

Ia mencontohkan ada perangkat desa yang mengajukan dan menerima bantuan sementara orang yang berhak justru tak mendapatkannya.

Baca juga: Pemerintah Janji Perbaiki Masalah Penyaluran Bansos

Oleh sebab itu, Ombudsman mendorong agar pendataan terus berlanjut meskipun ada beberapa kendala seperti masih adanya masyarakat yang belum memiliki e-KTP serta warga yang tinggal tak sesuai alamat KTP.

"Pengawasan ini penting karena ada hal yang kadang-kadang disengaja, kadang-kadang tidak tetapi terjadi penyimpangan atau maladministrasi," kata Suaedy.

Berdasarkan data yang dirilis Ombudsman, terdapat 1.242 laporan terkait bantuan sosial yang diterima Ombudsman.

Baca juga: Mensos Akui Bansos Belum Tersalurkan 100 Persen

Laporan lain yang diterima Ombudsman adalah terkait ekonomi dan keuangan sebanyak 171 laporan (11,49 persen), transportasi 38 laporan (2,55 persen), pelayanan kesehatan 30 laporan (2,01 persen), dan keamanan 7 laporan (0,47 persen).

Ombudsman pun mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor ke Ombudsman karena pelaporan tersebut sudah dilindungi undang-undang.

"Dalam UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI Pasal 24 ayat 2 menyebutkan, dalam keadaan tertentu nama dan identitas Pelapor dapat dirahasiakan. Sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk melapor," kata Amzulian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com