JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bertambah panjang.
Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan tambahan 14 tersangka pada kasus Jiwasraya jilid II.
Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan oleh Kejagung dari enam tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan.
Keenam tersangka sendiri kini tengah mejalani proses persidangan.
Baca juga: Pejabatnya Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, OJK: Kami Dukung Proses Penegakan Hukum
Tersangka baru tersebut terdiri dari tersangka perorangan dan korporasi.
Salah satu tersangka baru yang diumumkan Kejagung adalah Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berinisial FH.
Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, saat kasus terjadi, FH menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK periode Februari 2014-2017
"Peran dari tersangka ini dikaitkan dengan tugas dan tanggung jawabnya di jabatan itu, dalam kaitannya dengan pengelolaan keuangan yang didapatkan di PT Asuransi Jiwasraya," ujar Hari di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2020).
Baca juga: 13 Manajer Investasi Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Bagaimana Nasib Dana Nasabah?
"Termasuk (terkait) perbuatan yang dilakukan oleh para terdakwa yang sudah disidangkan dalam mengelola keuangan PT Asuransi Jiwasraya," sambung dia.
FH dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP.
Tak menutup kemungkinan, FH akan disangkakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila penyidik menemukan bukti yang cukup.
Sejauh ini, Hari mengatakan, FH belum ditahan.
Namun, penyidik akan mengajukan pencegahan ke luar negeri untuk FH.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya Jilid II, Pejabat OJK Belum Ditahan
"Kami selalu, ketika menetapkan tersangka perorangan, akan selalu diikuti dengan pencekalan," tutur Hari.
Tersangka lainnya yang diumumkan adalah 13 perusahaan manajer investasi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.